DUMAI – Pemerintah Kota Dumai secara resmi melaksanakan Penandatanganan dan Penyerahan Dokumen Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan Hak Bangunan atas Tanah (HBM) kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT. Pertamina Hulu Rokan.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama PPBMN, KESDM, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).
Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS, bersama Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sumartono, didampingi Koordinator Pengamanan, Pemeliharaan, dan Pemanfaatan BMN, Chaidir Yuzi Apriyadi, dan Subkoordinator Pengamanan, Pemeliharaan, dan Pemanfaatan BMN, Johannes Prameswara.
Turut hadir mendampingi Wali Kota Dumai, para Kepala Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemerintah Kota Dumai, khususnya dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Dumai.
Melalui Bidang Aset, BPKAD memiliki tugas pokok dan fungsi dalam mengelola, mengamankan, serta mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah maupun Barang Milik Negara yang berada dalam penguasaan Pemerintah Kota Dumai.
Wali Kota Dumai, H. Paisal, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa perjanjian pinjam pakai BMN ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah kota dumai dengan PT PHR