Pastikan Keamanan Lingkungan Paska Kejadian, Kilang Dumai Lakukan Pemantauan Intensif

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI — Kilang Dumai terus melakukan pemantauan lingkungan secara intensif pasca kejadian di salah satu unit operasional. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip HSSE (Health, Safety, Security, and Environment) tetap berjalan secara optimal.

Kegiatan pemantauan mencakup kualitas udara ambien, kebauan, serta pengambilan sampel air limbah. Seluruh kegiatan ini dilaksanakan dengan mengacu pada dokumen persetujuan lingkungan atau (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) AMDAL Kilang Dumai.

“Pemantauan dilakukan secara bertahap di beberapa titik lokasi. Pemantauan udara ambien dan kebauan sudah selesai dilakukan di 3 lokasi yaitu Pemukiman Jaya Mukti, ⁠Tanjung Palas, dan ⁠Pemukiman Rejosari. Setelah dilakukan pengambilan sampel, selanjutnya akan dilakukan analisa oleh laboratorium eksternal yang telah terdaftar resmi di Kementerian Lingkungan Hidup,” jelas Agustiawan, Area Manager Communication, Relations & CSR Kilang Dumai.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya dampak lingkungan yang ditimbulkan dan menjadi dasar evaluasi lebih lanjut terkait langkah mitigasi lanjutan yang diperlukan paska kejadian.

Kilang Dumai memastikan bahwa seluruh proses pemantauan dilakukan sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku, serta dilaporkan kepada pihak berwenang sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

“Keamanan dan kesehatan lingkungan turut menjadi prioritas kami, selain keselamatan pekerja dan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus memantau dan menjaga agar seluruh aktivitas kilang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” tutup Agustiawan.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi, Kilang Dumai juga aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH). Laporan awal terkait kejadian telah disampaikan kepada instansi terkait sesuai kewenangannya seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sumatera, serta KLHK. Selain itu, pada tanggal 2 Oktober 2025, DLH Kota Dumai juga telah melakukan pemantauan langsung terhadap penanganan keadaan darurat di Kilang Dumai.

Berita Terkait

Misteri Sampel Minuman SDN 10 Ratolindo: Polisi dan Dinkes Touna Saling Silang, Ada Apa?
Wujud Nyata Kepedulian Polri Semarakkan Ramadhan, Polsek Rupat Utara Berbagi Takjil di Ponpes Al – Hidayah Baznas Riau II
Rutan Dumai Gelar Buka Bersama Petugas dan Warga Binaan
PT. PAA Dumai Bisa Kembali Dituntut Secara Hukum, Bila Buruh Pekerja dan Dokter Mempertahankan Marwahnya
PT PAA Berhentikan Pekerja Tanpa Pesangon, Dugaan Pemalsuan Dokumen Dari RS Awal Bros Jadi Alasan
Rutan Dumai Bagikan Takjil kepada Masyarakat
Polda Riau Berhasil Bekuk 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera
Menjelang Berbuka Puasa, Wako H. Paisal Kukuhkan Pengurus Badan Pengelola Masjid Paripurna A-Manan Kota Dumai
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:16 WIB

Misteri Sampel Minuman SDN 10 Ratolindo: Polisi dan Dinkes Touna Saling Silang, Ada Apa?

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:23 WIB

Wujud Nyata Kepedulian Polri Semarakkan Ramadhan, Polsek Rupat Utara Berbagi Takjil di Ponpes Al – Hidayah Baznas Riau II

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:40 WIB

Rutan Dumai Gelar Buka Bersama Petugas dan Warga Binaan

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:02 WIB

PT. PAA Dumai Bisa Kembali Dituntut Secara Hukum, Bila Buruh Pekerja dan Dokter Mempertahankan Marwahnya

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:30 WIB

PT PAA Berhentikan Pekerja Tanpa Pesangon, Dugaan Pemalsuan Dokumen Dari RS Awal Bros Jadi Alasan

Berita Terbaru

Berita

Rutan Dumai Gelar Buka Bersama Petugas dan Warga Binaan

Rabu, 4 Mar 2026 - 16:40 WIB