Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Roro Dumai

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polda Riau menggagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu di Pelabuhan Roro Dumai. (dok. Istimewa)

DUMAI – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai menggagalkan penyelundupan sabu seberat 30 kilogram di Pelabuhan Roro Dumai, Kota Dumai. Dua orang diamankan dalam operasi tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan dua orang tersangka telah diamankan dalam pengungkapan tersebut, yakni, inisial DE (32) dan LH (33). Keduanya berasal dari Sumatera Selatan.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman sabu dari wilayah Rupat, Bengkalis, menuju Palembang. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Lanal Dumai,” ujar Kombes Putu, Senin (13/10/2025).

Tim gabungan melakukan penyelidikan dan pemantauan di Pelabuhan Roro Dumai usai menerima informasi tersebut, pada Minggu (12/10). Pada saat itu, tim menemukan mobil Avanza warna putih dengan nomor polisi BN-1747-RQ yang dicurigai membawa barang haram tersebut.

Saat diperintahkan berhenti, pengemudi sempat berusaha kabur hingga akhirnya mobil tersangkut di pembatas jalan kawasan pelabuhan. Polisi kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan hingga akhirnya ditemukan puluhan bungkus berisi sabu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 30 bungkus besar berlogo teh hijau yang diduga berisi sabu, disembunyikan di beberapa bagian mobil,” papar Kombes Putu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, DE mengaku sabu tersebut akan diantarkan ke Palembang. Ia dijanjikan upah sebesar Rp5 juta per kilogram dan telah menerima Rp15 juta yang dikirim ke rekening milik LH.

Selain sabu 30 kilogram, polisi juga mengamankan satu unit mobil Avanza putih, serta empat unit telepon genggam berbagai merek.

“Barang bukti dan para tersangka sudah kami amankan di Mapolda Riau. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk siapa pemesan dan penerima barang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Negara Absen di SPBU Koto Gunung: Antrean Mengular, Pelangsir “Berpesta” di Depan Mata
Sidang kedua Praperadilan, Kuasa Hukum Pemohon Hadirkan Bukti Putusan Pengadilan Tinggi
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Sungai Cingam
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat di Desa Sukarjo Mesim
Diikuti 16 Tim, Kejurcab Domino Padang Lawas 2026 Berakhir, ini kata Ketua ORADO 
Patroli Malam, Dishub Dumai Melaksanakan Penertiban Jukir Liar
Dandim 1404/Pinrang Ikuti Event Lari Mapusa Run 2026 di Kabupaten Pinrang
Rutan Dumai Gelar Apel Ikrar Antinarkoba dan Handphone Ilegal
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:57 WIB

Negara Absen di SPBU Koto Gunung: Antrean Mengular, Pelangsir “Berpesta” di Depan Mata

Selasa, 21 April 2026 - 05:32 WIB

Sidang kedua Praperadilan, Kuasa Hukum Pemohon Hadirkan Bukti Putusan Pengadilan Tinggi

Selasa, 21 April 2026 - 05:29 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Sungai Cingam

Selasa, 21 April 2026 - 05:13 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat di Desa Sukarjo Mesim

Selasa, 21 April 2026 - 04:41 WIB

Diikuti 16 Tim, Kejurcab Domino Padang Lawas 2026 Berakhir, ini kata Ketua ORADO 

Berita Terbaru