Netralitas PJ Bupati dan Bawahan di Ragukan, Ratusan Masyarakat Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati

- Penulis

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS –
Memasuki masa Kampanye Pemilukada, ratusan warga yang mengatasnamakan dirinya Aliansi  Masyarakat Menuntut (ALARAM) Padang Lawas melakukan aksi unjuk rasa menuntut kepada Pj Bupati Padang Lawas, Ir.H.Ardan Noor Hasibuan MM, bertindak tegas dan netral atas dugaan adanya beberapa ASN yang tidak netral.

Massa Aliansi ALARAM datang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kabupaten Padang Lawas . Para pengunjuk rasa menuntut agar Pj Bupati Padang Lawas menerapkan UU Netralitas ASN, kalo Pj Bupati tidak mampu meneraokankan hal tersebut seharusnya hengkang aja dari Padang Lawas, ucap Kordinator Aksi Andrew Amanah Hasibuan didampingi Aidil dan Rokiki parapat. 

Andrew Amanah Hasibuan mengatakan, aksi yang kami lakukan hari ini bertujuan agar Pj Bupati Padang Lawas segera melalukan langkah untuk menindak para ASN, Kepala Desa dan Lurah yang diduga telah bersikap tidak netral dengan mendukung dan mengerahkan masyarakat untuk memilih salah satu calon Bupati/wakil Bupati Padang Lawas, tegasnya. 

Menurutnya, beberapa langkah yang dilakukan masyarakat, keterlibatan ASN dalam politik praktis dan tidak netral telah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Padang Lawas dan hasilnya sudah sangat jelas untuk diberikan sanksi bagi ASN yang diduga terbukti melakukan pelanggaran netralitas ASN.

Hal yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa kali ini, meminta kepada Pj Bupati Padang Lawas Ir.H.Ardan Noor Hasibuan MM untuk menandatangani komitmen dan pakta integritas agar selama memimpin pemerintahan bersikap netral, walaupun belum juga dipenuhi tuntutan tersebut. Namun setidaknya, Pj Bupati  harus mampu mengendalikan situasi selama masa kampanye dengan memberikan tindakan tegas. 

Massa aksi juga meminta kepada Pj Bupati Padang Lawas agar bertindak tegas terhadap ASN yang kedapatan tidak netral memasuki masa kampanye Pemilukada di Kabupaten Padang Lawasnmengingat PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/ Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota, pasal 60 dan 61 sudah sangat jelas.

Sementara itu, Pj Bupati Ardan Noor Hasibuan diwakili Staf Ahli Bupati Ir.H.Abdullah didampingi Kasatpol PP Damkar Agus saputra Daulay MM mengatakan, pihaknya menerima masukan dan catatan tuntutan yang disampaikan terkait netralitas ASN. Ia meminta agar masyarakat percaya kepada Pemkab Padang Lawas dan meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas. 

Massa aksi tidak mau menerima perwakilan baik itu staf ahli, asisten ataupun lainnya, yang kami inginkan hanyalah kehadiran Pj Bupati hadir di hadapan kami, kami tidak mau perwakilan yang dihadirkan untuk menjawab pernyataan kami, kata Andrew. 

Sempat terjadi aksi dorong dorongan dengan para personil polres Padang Lawas dan Satpol PP, serta dilakukan aksi pembakaran pakaian ASN karena ketidak netralan ASN dalam pilkada Padang Lawas. 

Akhirnya massa aksi memberikan pernyataan yang dibuat untuk ditandatangani pejabat yang mewakili Pj Bupati, selanjutnya para massa aksi pun mengundurkan  diri usai pelaksanaan unjuk rasa tersebut.

(ASWIN)

Berita Terkait

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda
Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas
Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum
Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai
Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai
Polres Dumai Kembali Mencatat Prestasi Dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba
Aksi Demo Fap Tekal Dumai Bentuk Protes dan Pelaporan Resmi Tidak Pidana Korupsi dan Penghilangan Barang Bukti
Warga Dumai Hendak Mengirim PMI Ilegal Ditangkap Ditreskrismum Polda Riau

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:16 WIB

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:04 WIB

Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:59 WIB

Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai

Berita Terbaru

Berita

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agu 2025 - 10:02 WIB