DUMAI – Maraknya Aparatur Sipil Negara (ASN) nongkrong di warung kopi (warkop) saat jam kerja di Kota Dumai kembali menjadi sorotan.
Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Dumai Aprianto, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai agar lebih rutin melakukan razia ke sejumlah warkop.
Menurut Aprianto, fenomena ASN ngopi saat jam kerja bukan hanya melanggar disiplin, tapi juga mencederai tanggung jawab serta citra pelayanan publik yang seharusnya dijaga.
“Di kota dumai masih banyak ASN berseragam nongkrong saat jam kerja. Ini sangat disayangkan karena jelas bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” ungkap Aprianto dalam pesan singkat whatsapp kepada Halodumai.com, Selasa (21/10/2025).
Ketua PMII Aprianto itu menyebut, tindakan indispliner tersebut menunjukkan lemahnya komitmen sebagian ASN terhadap tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.
“Kalau hal ini dibiarkan, akan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. ASN seharusnya menjadi contoh dalam etika kerja, bukan justru korupsi waktu di jam produktif,” tegasnya.
Aprianto pun mendesak Satpol PP agar tidak sekadar melakukan patroli formalitas, melainkan benar-benar menyisir warkop secara berkala untuk menjaring oknum ASN yang melanggar aturan.
“Maunya Sat Pol PP lebih giat melakukan razia, bukan sekadar lewat saja. Kepala Daerah juga harus bertindak tegas jika ada ASN yang terlibat pelanggaran semacam ini,” Tutup Aprianto.
Penulis : Feri Windria






