DUMAI – Kepala Kejaksaan Negeri Dumai yang diwakili oleh Jaksa Fungsional Melnita Mindasari Nasution, S.H. menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti jenis sabu dan pil extacy.
Acara dilaksanakan bertempat di Halaman Kantor Polsek Sungai Sembilan Kota Dumai. Kamis (30/10/2025).
Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan yaitu 2 Paket Narkotika bukan Tanaman (Jenis sabu sabu) dan 10 Butir Narkotika bukan Tanaman (Jenis Pil Extacy Warna Kuning).
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran serta menyelamatkan generasi muda dan menjaga masyarakat dari bahaya penggunaan narkotika.
@kejaksaannegeridumai
Editor : Feri Windria






