DUMAI – Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, SE., MM, memimpin apel pagi dan memberikan arahan kepada seluruh pegawai terkait percepatan pelaksanaan kegiatan serta penyelesaian administrasi menjelang akhir tahun anggaran 2025.
Said Effendi menegaskan agar seluruh kegiatan dan laporan pertanggungjawaban diselesaikan paling lambat pertengahan Desember 2025.
Kegiatan yang dibatalkan diminta segera dikonfirmasi, termasuk pembatalan bantuan sosial bagi ojek online yang akan diumumkan secara resmi untuk menjaga transparansi publik.
Dalam bidang pengujian kendaraan, Kadishub meminta agar proses kalibrasi tetap berjalan meskipun terdapat alat yang rusak, serta menegaskan pentingnya ketepatan pelaporan data pada aplikasi pengujian.
Untuk UPT Perparkiran, diterapkan sistem pembayaran retribusi non-tunai melalui QRIS guna meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas.
Said Effendi juga mengingatkan seluruh pegawai agar menjaga fasilitas kantor, menghemat listrik, melengkapi administrasi kegiatan, serta disiplin dalam pembayaran kewajiban koperasi.
Kadishub menutup amanat dengan harapan agar seluruh jajaran Dinas Perhubungan Kota Dumai dapat bekerja lebih tertib, efisien, dan bertanggung jawab dalam menutup tahun anggaran 2025.






