Diminta Polres Dumai dan Polda Riau Usut Tuntas Izin Tambang Galian C di Dumai

- Penulis

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : lokasi tambang galian c di dumai

DUMAI — Sejumlah elemen masyarakat dan pemerhati lingkungan mendesak Polda Riau untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam penerbitan izin tambang Galian C di wilayah Kota Dumai.

Desakan ini semakin menguat setelah muncul laporan terkait aktivitas penambangan pasir dan tanah yang diduga beroperasi tanpa prosedur perizinan yang sesuai.

Warga menilai beberapa titik penambangan terlihat aktif beroperasi, namun status legalitasnya belum jelas. Aktivitas tersebut dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan, terutama di kawasan Hutan dan dekat permukiman.

Koordinator Umum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Kota Dumai, M. Afdhol al Anshory, turut angkat suara. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.

“Kami menduga ada kejanggalan dalam proses penerbitan izin tambang ini. Jika ada pihak–pihak yang bermain, maka Polda Riau harus menindak tegas. Jangan sampai kepentingan tertentu mengorbankan keselamatan lingkungan dan masyarakat,” tegas Afdhol.

Ia juga menambahkan bahwa GEMPA akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan siap menggelar aksi jika penanganannya dinilai lamban.

“Kami meminta Polda segera menurunkan tim investigasi. Semua dokumen izin harus dibuka secara transparan agar tidak ada ruang bagi praktik penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Aktivis lingkungan juga mendorong pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan dan memastikan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi benar-benar memenuhi persyaratan teknis serta kajian dampak lingkungan.

Masyarakat berharap langkah tegas penegak hukum dapat menghentikan aktivitas ilegal dan memulihkan kondisi lingkungan di sekitar lokasi tambang.

Feri Windria

Berita Terkait

SI DUMA KU Hadir di Tengah Masyarakat, Imigrasi Dumai Permudah Layanan Paspor Sekaligus Dongkrak UMKM Lokal
Dalam Rangka HBP ke-62, Rutan Dumai Gelar Donor Darah 
Penandatangan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Antara Perum Bulog Kantor Cabang Dumai Dengan Kejaksaan Negeri Dumai
Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Inkracht di Halaman Kantor, Tegaskan Transparansi Penegakan Hukum
Gegara Karikatur Surya Paloh, Nasdem Ramai-ramai ‘Demo’ Kantor PWI Riau
Evaluasi CKG di Dumai, Dinas Kesehatan Perkuat Layanan Kesehatan Gratis yang Tepat Sasaran
Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi ‘Wake-Up Call’ Bersama
Praktisi Hukum Soroti Kasus Hibah KPU yang Ditangani oleh Kejari Touna

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:54 WIB

SI DUMA KU Hadir di Tengah Masyarakat, Imigrasi Dumai Permudah Layanan Paspor Sekaligus Dongkrak UMKM Lokal

Kamis, 16 April 2026 - 16:47 WIB

Dalam Rangka HBP ke-62, Rutan Dumai Gelar Donor Darah 

Kamis, 16 April 2026 - 16:37 WIB

Penandatangan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Antara Perum Bulog Kantor Cabang Dumai Dengan Kejaksaan Negeri Dumai

Kamis, 16 April 2026 - 16:11 WIB

Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Inkracht di Halaman Kantor, Tegaskan Transparansi Penegakan Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

Gegara Karikatur Surya Paloh, Nasdem Ramai-ramai ‘Demo’ Kantor PWI Riau

Berita Terbaru

Berita

Dalam Rangka HBP ke-62, Rutan Dumai Gelar Donor Darah 

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:47 WIB