ket foto : kepala imigrasi dumai
DUMAI — Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali dibuktikan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai. Melalui gebrakan digital bernama M-Paspor, masyarakat kini dapat mengurus paspor dengan lebih cepat, mudah, dan tanpa harus berhadapan dengan antrean panjang ataupun praktik percaloan yang selama ini dikeluhkan.
Kepala Kantor Imigrasi Dumai, Ruhiyat M Tolib, menegaskan bahwa inovasi ini lahir sebagai bagian dari transformasi pelayanan yang lebih transparan dan modern. M-Paspor, yang bisa diunduh melalui App Store atau Play Store, hadir menjawab kebutuhan masyarakat akan sistem pengurusan paspor yang praktis dan efisien.
“M-Paspor adalah upaya berkelanjutan kami untuk memberikan nilai tambah dalam pelayanan publik. Kami ingin masyarakat mendapatkan pengalaman yang jauh lebih baik, transparan, efisien, dan bebas calo,” ujar Ruhiyat, Sabtu (01/12/25).
Melalui aplikasi M-Paspor, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor kapan saja langsung melalui ponsel. Semua proses awal—mulai dari unggah dokumen, pemilihan jadwal wawancara, hingga pembayaran biaya paspor—dapat diselesaikan tanpa harus datang ke kantor imigrasi.
Ruhiyat menjelaskan, fitur unggulan berupa pra-unggah dokumen memungkinkan pemohon mengirimkan berkas terlebih dahulu. Saat tiba di kantor imigrasi, petugas tinggal melakukan verifikasi dan pemohon hanya perlu menjalani wawancara serta pengambilan foto.
“Semua proses dalam satu aplikasi. Pemohon cukup datang pada hari wawancara dengan dokumen asli. Tidak ada lagi antrean panjang yang menyita waktu,” jelasnya.
Salah satu tujuan utama hadirnya M-Paspor adalah memutus mata rantai percaloan yang selama ini merugikan masyarakat. Dengan sistem yang semakin terbuka dan terintegrasi, ruang untuk manipulasi pun semakin tertutup.
M-Paspor juga menyediakan sistem pembayaran online yang aman, mulai dari transfer bank, kartu kredit, hingga dompet digital. Pemohon dapat memilih metode pembayaran yang paling nyaman tanpa perlu membawa berkas atau bukti manual.
Masyarakat Dumai menyambut hadirnya M-Paspor dengan antusias. Banyak yang merasa sangat terbantu karena pengurusan paspor kini jauh lebih praktis.
“Saya tidak khawatir lagi soal antre dan calo. Semua bisa saya urus sendiri dari rumah,” ujar Rini Lestari, salah seorang pemohon paspor.
Dengan M-Paspor, Kantor Imigrasi Dumai membuktikan komitmennya menghadirkan pelayanan yang modern, cepat, dan bebas pungutan liar.***






