Dugaan Penganiayaan Perempuan di Jalanan Berkasnya Naik Tahap ke Kejaksaan

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI — Jajaran Satreskrim Polres Dumai Kamis (04 Desember 2025) tengah melakukan penanganan hukum atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan seorang perempuan berinisial R di Jalan Gatot Subroto – Jalan Almubin 2, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, membuat laporan pada hari Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H., menguraikan bahwa peristiwa berawal ketika Pelapor tengah mengantar anaknya menuju lokasi les. Di tengah perjalanan, terlapor berinisial Sela secara tiba-tiba menghadang laju kendaraan Pelapor dan melontarkan makian yang bernada provokatif.

“Menurut keterangan Pelapor, ucapan yang terlontar kemudian memicu kemarahan terlapor hingga ia membuka jilbabnya, mendorong Pelapor ke badan jalan, merenggut helm Pelapor serta menarik perhiasan berupa subang dan kalung yang dikenakan Pelapor. Aksi tersebut berlanjut dengan pemukulan terhadap Pelapor,” jelas Kasat Reskrim.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Unit PPA Satreskrim Polres Dumai segera melakukan langkah penyelidikan, termasuk pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi di lokasi.

“Hasil penyelidikan mengonfirmasi adanya tindak kekerasan fisik yang dilakukan terlapor terhadap korban. Meskipun sempat terjadi aksi saling pukul, dominasi pukulan lebih banyak diterima korban hingga terjatuh ke aspal. Usai kejadian, terlapor langsung meninggalkan lokasi,” tambahnya.

Atas insiden tersebut, korban resmi melaporkan kejadian ke Polres Dumai guna dilakukan penegakan hukum lebih lanjut. Saat ini, berkas perkara telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Dumai, dan tengah menunggu petunjuk lanjutan dalam kurun waktu 14 hari untuk penyempurnaan administrasi penyidikan. Seluruh progres perkara tetap disampaikan kepada pihak Pelapor melalui SP2HP sebagai bentuk transparansi proses hukum.

“Kolaborasi masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan memiliki peran strategis. Setiap laporan akan kami respons secara profesional demi menjamin terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Dumai,” tegas AKP Agung Rama Setiawan.

Berita Terkait

Pengedar Ekstasi Berlogo Supermen Berhasil Diringkus Satres Narkoba Polres Dumai
35 Orang Guru SDN Non ASN Bersertifikat Hearing ke DPRD Untuk Mencairkan Tunjangan
Komisi II DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
Naray Hospital Dumai Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pemko dan BPJS Kesehatan
Dalam Penelitian Peran Polri Menangani Unjuk Rasa, Polres Dumai Terima Tim Puslitbang Polri
Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai
Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai
Kepolisian Daerah Riau Tinjau Jembatan Rusak di Dumai dan Segera di Perbaikan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:17 WIB

Pengedar Ekstasi Berlogo Supermen Berhasil Diringkus Satres Narkoba Polres Dumai

Senin, 2 Maret 2026 - 16:34 WIB

35 Orang Guru SDN Non ASN Bersertifikat Hearing ke DPRD Untuk Mencairkan Tunjangan

Senin, 2 Maret 2026 - 16:14 WIB

Komisi II DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan

Senin, 2 Maret 2026 - 15:38 WIB

Naray Hospital Dumai Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pemko dan BPJS Kesehatan

Senin, 2 Maret 2026 - 15:23 WIB

Dalam Penelitian Peran Polri Menangani Unjuk Rasa, Polres Dumai Terima Tim Puslitbang Polri

Berita Terbaru