SF Hariyanto: Tak Ada yang Perlu Ditakuti, Penggeledahan KPK Bagian dari Penegakan Hukum

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI — Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan dukungannya terhadap penggeledahan KPK di rumah dinasnya terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, sebagai bentuk komitmen Pemprov Riau mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto mengaku mendukung langkah Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) RI di Provinsi Riau.

Hal ini dinilai sebagai komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan good and clean governance.”Kami mewakili Pemerintah Provinsi Riau tentu menghormati langkah KPK. Begitu juga terkait informasi pemeriksaan tadi pagi. Bersikap mendukung upaya pemberantasan korupsi adalah bagian dari tugas kita semua,” papar Plt Gubri.

Terkait informasi Jubir KPK soal diamankannya sejumlah uang dan dokumen di kediaman Plt Gubri, SF Hariyanto mengatakan tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Dirinya menegaskan, hal itu sama sekali tidak ada berhubungan dengan kasus dugaan pemerasaan yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan tersangka lainnya.

“Ya seperti kata pak Jubri KPK nanti akan dilakukan konfirmasi atas temuan-temuan kepada pihak-pihak terkait. Insyaalllah kita bekerja sesuai aturan yang berlaku. Kalau tidak berbuat kenapa kita harus alergi diawasi KPK,” kata Mantan Inspektur Investigasi Kementerian PUPR itu.

Seperti diinformasikan sebelumnya, pemeriksaan rumah Plt Gubernur Riau dari penjelasan pihak KPK terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid.

Dimana terkait penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan dan gratifikasi di lingkungan pemerintah provinsi Riau beberapa waktu lalu bermula dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November lalu.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka terkait kasus pemerasan di lingkungan Pemprov Riau. Diantaranya Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam. ***

Berita Terkait

Parkir Diduga Liar Menjamur di Ampana, Pemkab Tojo Una-Una Diminta Bertindak Tegas
Maulid Nabi di SMPN 1 Rupat: Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda
Kepala Disdikbud Dumai “Salah Kamar”? Latar Kehutanan Jadi Sorotan
Serapan Tenaga Kerja Lokal Dipertanyakan, Laskar RMRB Bongkar Sorotan Vendor hingga Dugaan Upah di Bawah UMK Dumai
Perbaikan Pipa PHR dan Pertamina RU II di Bundaran Putri Tujuh, Dishub Dumai Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
8 WN Bangladesh dan 8 PMI Digagalkan Masuk Lewat Jalur Tikus Dumai, Bayar hingga Rp9,5 Juta
Dumai Bawa Pulang Medali Emas dari Ajang Boxing dan Muaythai “Begaduh Champions”
PLN Lakukan Pemeliharaan Gardu Induk Dumai, Sejumlah Wilayah Berpotensi Padam Rabu 2 September
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:17 WIB

Parkir Diduga Liar Menjamur di Ampana, Pemkab Tojo Una-Una Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 2 September 2026 - 07:24 WIB

Maulid Nabi di SMPN 1 Rupat: Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda

Rabu, 2 September 2026 - 06:31 WIB

Kepala Disdikbud Dumai “Salah Kamar”? Latar Kehutanan Jadi Sorotan

Selasa, 1 September 2026 - 15:50 WIB

Serapan Tenaga Kerja Lokal Dipertanyakan, Laskar RMRB Bongkar Sorotan Vendor hingga Dugaan Upah di Bawah UMK Dumai

Selasa, 1 September 2026 - 14:04 WIB

Perbaikan Pipa PHR dan Pertamina RU II di Bundaran Putri Tujuh, Dishub Dumai Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terbaru