Pengerusakan Rumah di Dumai Timur Diamankan Polisi

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ket foto : ilustrasi

DUMAI – Polres Dumai melalui Polsek Dumai Timur telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengerusakan rumah milik Johnny Zhang di Kelurahan Buluh Kasap. Dua orang terlapor, Muhammad Ilvan alias Ilvan bin Muhammad Atar dan Syafrizal alias Rizal bin Syahrul, berhasil diamankan saat tengah melakukan tindakan.

Hal ini dikonfirmasi secara langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K, S.H., dengan dasar Laporan Polisi (LP) nomor LP/B/59/XII/2025/SPKT/SEK D.TIMUR/RES DUMAI/POLDA RIAU yang diterima pada hari Senin, 15 Desember 2025 pukul 16.29 WIB.

Menurut kronologis kejadian, pada hari Minggu, 14 Desember 2025 pukul 16.00 WIB, penyidik Polsek Dumai Timur mendapat informasi dari masyarakat tentang terjadinya pengerusakan rumah di Jl. Sei Siak RT. 014 Kelurahan Buluh Kasap. Segera setelah itu, tim penyidik mendatangi Tempat Kejadian (TKP) dan sekitar pukul 17.00 WIB menemukan kedua terlapor sedang memecahkan lantai rumah tingkat dua bagian belakang.

Kedua terlapor langsung diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Dumai Timur bersama dengan barang bukti yang disita, antara lain 1 buah linggis, 1 buah martil besar, 1 buah martil kecil, 1 buah kapak, dan 1 buah pahat. Setelah diinterogasi, keduanya mengaku identitasnya.

Selanjutnya, penyidik menginformasikan kejadian kepada pemilik rumah, Johnny Zhang. Pada hari Senin berikutnya, pemilik rumah membuat laporan resmi ke polisi, dan kemudian dikeluarkan surat perintah penangkapan terhadap kedua terlapor. Johnny Zhang mengalami kerugian sebesar sekitar Rp5.000.000 akibat pengerusakan tersebut.

Defri Nurmansyah (pelajar/mahasiswa) yang tinggal di sekitar TKP bertindak sebagai saksi dalam kasus ini. Kedua terlapor diduga melanggar Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tindak pidana pengerusakan.

Ditambah Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang menerangkan, “Dengan penangkapan kedua terlapor ini, kami menunjukkan komitmen yang tegas untuk menindak setiap bentuk kejahatan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat di Dumai, terutama yang melibatkan kerusakan harta benda milik warga.

Kami sangat menghargai informasi yang diberikan oleh masyarakat, karena itu adalah kunci dalam keberhasilan mengungkap kasus ini secara cepat.”jelas Kapolres Dumai.

Ia juga menambahkan: “Saat ini, kedua terlapor sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Tim penyidik akan mengungkap motif sebenarnya dari tindakan mereka, apakah hanya karena keinginan mencuri atau ada alasan lain yang mendasari.

Kami akan memastikan proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan tuntas sehingga korban mendapatkan rasa keadilan yang layak.”tutupnya.

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Truk Tangki CPO Tabrak Truk Mogok di Jalan Kebun Dumai, Minyak Tumpah Picu Kemacetan Panjang
Kejari Dumai Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kinerja Pembinaan dan Penanganan Perkara Pidana Umum
Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Moh. Hidayat B. Ayahu Laporkan ke Polres Tojo Una-Una
Kepala SMPN 1 Dumai Tegaskan Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Tidak Benar, Erwin Sitompul Sebut Proses Audit Masih Berlangsung
Dugaan Illegal Logging di Sungai Sembilan Disorot, Mampukah Kapolres Dumai Mengungkap Aktor di Baliknya?
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Rupat Utara Hadiri Penanaman Jagung Pipil di Desa Kadur
Operasi Gabungan Polres Touna dan BNN, 13 Orang Dikabarkan Dilepas, Publik Menanti Penjelasan
Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:23 WIB

BREAKING NEWS: Truk Tangki CPO Tabrak Truk Mogok di Jalan Kebun Dumai, Minyak Tumpah Picu Kemacetan Panjang

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Kejari Dumai Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kinerja Pembinaan dan Penanganan Perkara Pidana Umum

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Moh. Hidayat B. Ayahu Laporkan ke Polres Tojo Una-Una

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Kepala SMPN 1 Dumai Tegaskan Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Tidak Benar, Erwin Sitompul Sebut Proses Audit Masih Berlangsung

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Dugaan Illegal Logging di Sungai Sembilan Disorot, Mampukah Kapolres Dumai Mengungkap Aktor di Baliknya?

Berita Terbaru