foto : kadisub dumai, said effendi
DUMAI – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., memimpin apel rutin gabungan yang diikuti oleh seluruh ASN, PPPK, dan TKPK di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Dumai.
Apel dilaksanakan di halaman Kantor Dishub Kota Dumai, Jalan HR. Soebrantas, Selasa (6/1/2026).
Dalam amanatnya, Said Effendi menyampaikan sejumlah informasi penting terkait kebijakan kepegawaian dan peningkatan kinerja.
Ia menjelaskan bahwa bagi pejabat eselon III dan IV serta pejabat fungsional, manajemen talenta ke depan tidak lagi menggunakan asesmen ulang, melainkan langsung berbasis pada penilaian kinerja, sesuai dengan kebijakan yang mengacu pada aturan pusat.
Sementara itu, untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Said Effendi menegaskan bahwa penilaian kinerja melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) menjadi perhatian serius.
PPPK dengan nilai SKP yang rendah akan dievaluasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Selain aspek kinerja, Kadishub juga mengimbau seluruh jajaran agar senantiasa saling menghormati dan menjaga hubungan kerja yang harmonis, baik antara atasan dengan bawahan maupun sebaliknya.
Dalam kesempatan tersebut, Said Effendi turut menekankan target pencapaian peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan memberikan perhatian khusus kepada UPT. Perparkiran sebagai salah satu sektor prioritas.
Ia meminta agar UPT Perparkiran dapat bekerja lebih maksimal dan profesional dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
Terkait dengan penataan pedagang, Said menyampaikan bahwa sesuai arahan Wali Kota Dumai, akan dilakukan penataan terhadap pedagang di kawasan Jalan. Sudirman dan Jalan. Sultan Syarif Kasim.
Pedagang tersebut direncanakan akan dipindahkan ke kawasan Jalan. HR. Soebrantas.
Saat ini, rencana tersebut masih dalam tahap persiapan dan diharapkan dapat mendukung penataan kota sekaligus meningkatkan PAD di sektor perparkiran.






