Gara gara Curi Sepeda, Seorang Pemuda di Diringkus Polisi

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI– Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda yang terjadi di Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur. Tersangka yang diamankan adalah HS (33), yang mengaku mengambil sepeda merk Polygon D5 Sikiu warna merah milik korban tanpa izin.

Kasus ini bermula ketika Iwan Setiawan (50), wiraswasta yang berdomisili di Jalan Perintis, melaporkan kehilangan sepedanya pada Kamis (15/1) malam. Menurut korban, sepeda tersebut hilang dari gudang rumahnya setelah ia pulang nongkrong bersama teman sekitar pukul 00.10 WIB.

“Kemarin saya mencuci dua sepeda pada Rabu (14/1) sore, lalu masukkin ke gudang dan kunci. Pas pulang malam, cek gudang eh salah satu hilang aja. Laptop yang ada di ruang kantor juga terbalik di lantai,” ujar Iwan saat ditemui.

Berangkat dari laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Dumai Timur yang dipimpin IPTU Andrianto langsung melakukan penyelidikan. Pada pukul 20.20 WIB hari yang sama, petugas mendapatkan informasi bahwa seseorang sedang menawarkan sepeda dengan spesifikasi sama dengan yang hilang di Jalan Sriwedari, Kelurahan Jaya Mukti.

Mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi, tim opsnal langsung meluncur ke TKP, disitu petugas menemukan HS beserta sepeda milik korban. Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa sepeda yang dimilikinya merupakan hasil curian dari gudang korban.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K, S.H saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Dr. Aditya Reza Syahputra, S.E, M.Ak menyampaikan bahwa kasus ini telah masuk dalam proses hukum.

“Kita sudah amankan barang bukti dan tersangka. Kasus ini direncanakan akan digelar perkara dengan dasar Pasal 477 KUHP, dengan kerugian sekitar Rp 7 juta yang dialami korban,” jelasnya.

Dua saksi, Yutiansi dan Resky Hidayatullah, telah memberikan keterangan untuk mendukung proses penyidikan. Polisi juga akan melengkapi berkas sebelum mengirimkannya ke kejaksaan.

Berita Terkait

Dishub Dumai Gelar Rapat Lanjutan Uni Fest 2026, Matangkan Persiapan dan Koordinasi Kegiatan
Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Hardianto/Asek Ikut Ronda Bersama Warga Dukung Siskamling Kembali Aktif
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Dumai dan Ketua Bhayangkari Cabang Dumai Anjangsana ke Rumah Keluarga Almarhum Brigadir Dedi Handoko
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Dumai Gelar Bakti Religi di Sejumlah Rumah Ibadah
PT Ivo Mas Tunggal Bersama Mitra SBKD dan Warga Gelar Aksi Penanaman Pohon untuk Lingkungan Hijau dan Berkelanjutan
PT Ivo Mas Tunggal Bersama Mitra SBKD dan Warga Gelar Aksi Penanaman Pohon untuk Lingkungan Hijau dan Berkelanjutan
Polres Dumai Resmi Buka Turnamen Mini Soccer dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Polres Dumai Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Dumai Kota Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas 1 Hektar
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:15 WIB

Dishub Dumai Gelar Rapat Lanjutan Uni Fest 2026, Matangkan Persiapan dan Koordinasi Kegiatan

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:52 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Hardianto/Asek Ikut Ronda Bersama Warga Dukung Siskamling Kembali Aktif

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:48 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Dumai dan Ketua Bhayangkari Cabang Dumai Anjangsana ke Rumah Keluarga Almarhum Brigadir Dedi Handoko

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:50 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Dumai Gelar Bakti Religi di Sejumlah Rumah Ibadah

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:26 WIB

PT Ivo Mas Tunggal Bersama Mitra SBKD dan Warga Gelar Aksi Penanaman Pohon untuk Lingkungan Hijau dan Berkelanjutan

Berita Terbaru