Kasus Penggelapan Muatan Fame Di Perairan Dumai, Polisi Tangkap 6 Orang Tersangka

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Polres Dumai melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di perairan Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai. Kasus ini menyebabkan kerugian bagi PT. Lintas Maritim Indonesia sebesar sekitar Rp163.413.600.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K, S.H, saat dikonfirmasi melalui Kasat Polairud AKP Ronni Sitinjak, SE, mengatakan bahwa kejadian dugaan penggelapan terjadi pada hari Selasa, 20 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Laporan resmi mengenai kasus ini kemudian diajukan oleh Didin Hidayat (30 tahun, karyawan swasta asal Jakarta Utara) pada hari Minggu, 25 Januari 2026 sekitar pukul 18.12 WIB dengan nomor laporan LP/21/I/2026/SPKT/POLRES DUMAI/POLDA RIAU.

“Kami menerima informasi bahwa Kapal BG Marini II yang sedang mengangkut muatan Fame dari PT. Aditya Seraya Korita di Aceh menuju Pertamina Tanjung Uban di Batam, ditemukan adanya kerusakan pada segel Mainhole 2S. Setelah diperiksa, muatan Fame berkurang sekitar 12 Ton,” ujar AKP Ronni Sitinjak.

Informasi awal tentang kondisi kapal tersebut disampaikan oleh pihak yang berkepentingan, kemudian dikonfirmasi melalui saksi Julius Silverius Simanullang (25 tahun, pelajar/mahasiswa asal Sumatera Utara).

Tim penyidikan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Polairud IPDA Aswanto, S.E, beserta personil Gakkum, melakukan penyelidikan dan interogasi pada hari Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam proses tersebut, sebanyak enam orang tersangka yang merupakan pelaut dari dua kapal berbeda mengakui perbuatannya.

Keenam tersangka tersebut adalah RF (25 tahun, Chief Officer Kapal TB HADI II asal Medan), RC (27 tahun, Kelasi Kapal BG Marini II asal Kuansing), CB(39 tahun, Bosun Kapal BG Marini II asal Jambi), AS(27 tahun, Kelasi Kapal BG Marini II asal Kuansing), Ri (21 tahun, Kelasi Kapal BG Marini II asal Medan), dan RS (29 tahun, Kelasi Kapal BG Marini II asal Tangerang).

“Setelah mengakui perbuatan, para tersangka telah kami tangkap secara hukum dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga telah menyita barang bukti berupa Dokumen Loading Fame Kapal BG MARINI II dan Dokumen Hasil Sounding Muatan Kapal Tongkang BG MARINI II,” jelasnya.

Kasus dugaan penggelapan dalam jabatan ini disangkakan berdasarkan Pasal 488 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, serta pelengkapan berkas penyidikan.

Untuk langkah selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap setiap tersangka, melengkapi seluruh berkas penyidikan, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, mengajukan Surat Perintah Penahanan jika diperlukan, serta mengirimkan berkas perkara dan tersangka beserta barang bukti ke kejaksaan sesuai tahapan hukum.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan proses hukum dengan adil dan transparan. Penegakan hukum di wilayah perairan menjadi prioritas kami untuk menjaga keamanan dan melindungi kepentingan masyarakat serta dunia usaha,” tegas AKP Ronni Sitinjak.

Berita Terkait

Dandim 0320/Dumai Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Putri Az-Zahra, Perhatian TNI untuk Anak-anak Yatim
Razia OSN di Jalan Jawa Dumai, Pria Positif Narkoba Kedapatan Bawa Senjata Api Rakitan
Audensi Tak Digubris, Tata Kelola Distribusi Minyak Goreng di Dumai Dipertanyakan
Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Dumai Pasang Spanduk Peringatan di 10 Titik Rawan
BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Dumai 2026, Dinas PU Siapkan Langkah Tindak Lanjut
Pencurian Kabel LPJU Berulang, Dishub Dumai Perketat Patroli Malam di Jalan Putri Tujuh
Pertek BPN Diserahkan ke Pemko Dumai, Legalitas Lahan Jadi Kunci Percepatan Penanganan Banjir
Kasus Kekerasan Anak Masih Menghantui Dumai, UPTD PPA Ingatkan Ayah Jangan Abai!
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:47 WIB

Dandim 0320/Dumai Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Putri Az-Zahra, Perhatian TNI untuk Anak-anak Yatim

Rabu, 4 November 2026 - 15:32 WIB

Razia OSN di Jalan Jawa Dumai, Pria Positif Narkoba Kedapatan Bawa Senjata Api Rakitan

Rabu, 4 November 2026 - 14:57 WIB

Audensi Tak Digubris, Tata Kelola Distribusi Minyak Goreng di Dumai Dipertanyakan

Rabu, 4 November 2026 - 13:50 WIB

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Dumai Pasang Spanduk Peringatan di 10 Titik Rawan

Rabu, 4 November 2026 - 10:33 WIB

BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Dumai 2026, Dinas PU Siapkan Langkah Tindak Lanjut

Berita Terbaru