Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek

- Penulis

Minggu, 12 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Rokok legal memiliki pita cukai yang sah sebagai bukti pembayaran cukai kepada negara dan diproduksi dengan standar kualitas dan keamanan yang diatur pemerintah.

Rokok legal membayar cukai dan pajak yang menjadi sumber penerimaan negara produksi dan peredarannya diawasi oleh pemerintah (Bea Cukai). serta memenuhi aturan label dan kemasan sesuai regulasi.

Sedangkan rokok tidak memiliki pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu kualitas tidak terjamin dan produksi sering tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan.

Rokok ilegal tidak membayar cukai dan merugikan penerimaan negara rokok tampa pita cukai potensi mengandung bahan berbahaya karena tidak diawasi dan sering diedarkan secara ilegal, bisa melibatkan jaringan penyelundupan.

Rokok ilegal merugikan penerimaan cukai negara dan pengedar dan penjual rokok ilegal dapat dikenai sanksi pidana (UU No. 39/2007 tentang Cukai).

Upaya dari pemerintah penindakan Bea Cukai gencar melakukan operasi untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Pilihan konsumen dan kesadaran akan risiko serta dampaknya bisa membantu dalam membuat keputusan yang lebih bijak terkait konsumsi rokok.

Bea cukai sangat butuh informasi masyarakat atas lokasi penimbunan atau penjualan rokok ilegal.

Berita Terkait

Sidang kedua Praperadilan, Kuasa Hukum Pemohon Hadirkan Bukti Putusan Pengadilan Tinggi
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Sungai Cingam
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat di Desa Sukarjo Mesim
Diikuti 16 Tim, Kejurcab Domino Padang Lawas 2026 Berakhir, ini kata Ketua ORADO 
Patroli Malam, Dishub Dumai Melaksanakan Penertiban Jukir Liar
Dandim 1404/Pinrang Ikuti Event Lari Mapusa Run 2026 di Kabupaten Pinrang
Rutan Dumai Gelar Apel Ikrar Antinarkoba dan Handphone Ilegal
Bahlil: Kalau Minyak Begini Terus, Pertamax Pasti Ada Penyesuaian
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 05:32 WIB

Sidang kedua Praperadilan, Kuasa Hukum Pemohon Hadirkan Bukti Putusan Pengadilan Tinggi

Selasa, 21 April 2026 - 05:29 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Sungai Cingam

Selasa, 21 April 2026 - 05:13 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat di Desa Sukarjo Mesim

Selasa, 21 April 2026 - 04:41 WIB

Diikuti 16 Tim, Kejurcab Domino Padang Lawas 2026 Berakhir, ini kata Ketua ORADO 

Selasa, 21 April 2026 - 04:30 WIB

Patroli Malam, Dishub Dumai Melaksanakan Penertiban Jukir Liar

Berita Terbaru