Ket foto : ketua Bapemperda DPRD Kota Dumai Al Ichwan (kemeja hitam)
DUMAI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Dumai bersama pimpinan DPRD menggelar rapat finalisasi penyusunan 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Dumai Tahun 2026 bersama tenaga ahli, Senin (11/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Anggrek Lantai I DPRD Kota Dumai.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Dumai, Muhammad Al Ichwan. Turut membersamai dalam rapat ini , Pimpinan DPRD Kota Dumai H. Johannes MP Tetelepta,SH.,M.M serta Anggota Bapemperda DPRD Kota Dumai Junjung Mangatas Simorangkir, A.Md.
Dalam rapat ini Bapemperda bersama tenaga ahli membahas dan menyempurnakan sejumlah substansi dari enam Ranperda inisiatif DPRD yang direncanakan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Pembahasan dilakukan guna memastikan setiap rancangan peraturan daerah memiliki dasar hukum yang kuat serta dapat menjawab kebutuhan masyarakat Kota Dumai.
Turut dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Dinas UMKM Kota Dumai, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perdagangan, serta Kepala Bagian Hukum Setdako Dumai.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Dumai, Muhammad Al Ichwan, menyampaikan bahwa berbagai masukan dari OPD terkait telah menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan Ranperda tersebut.
“Sesuai dengan hasil expose dan masukan dari masing-masing OPD, seluruh poin yang menjadi saran dan penyempurnaan telah ditambahkan ke dalam Ranperda, sehingga nantinya regulasi yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa finalisasi Ranperda ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kota Dumai dalam menghadirkan regulasi yang tepat sasaran, aspiratif, dan mampu mendukung pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Melalui rapat finalisasi ini, diharapkan seluruh Ranperda inisiatif DPRD Kota Dumai Tahun 2026 dapat segera diproses ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.







