Bawa Samurai dan Memeras Masyarakat, Satreskrim Polres Dumai Amankan Satu Orang Terduga Pelaku

- Penulis

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai kembali menindak kasus dugaan tindak pidana pemerasan atau pengancaman yang terjadi di wilayah Dumai Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 12 April 2026 sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Paus Gang Kerapu, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat.

Kasus ini dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial M yang mengaku menjadi korban ancaman dengan senjata tajam oleh pelaku berinisial M.A yang diketahui tinggal di lingkungan yang sama.

Dalam kejadian tersebut, pelaku diketahui mengarahkan senjata tajam kepada korban sambil mengancam, serta merusak sejumlah barang rumah tangga seperti galon air, piring kaca, kursi, hingga pintu garasi.

Kasat Reskrim Polres Dumai AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.Si mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan cepat di lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi masyarakat, tim penyidik bersama opsnal Sat Reskrim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku pada Senin, 13 April 2026 sekira pukul 13.00 WIB beserta barang bukti.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu bilah samurai yang digunakan pelaku saat melakukan pengancaman terhadap korban,” kata Kasat.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya yang dinilai membahayakan keselamatan korban.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 482 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan proses penyidikan masih terus berjalan,” tambah Kasat.

Polres Dumai juga memastikan akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kota Dumai.

“Jika ada masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, maka bisa melaporkan kejadian tersebut ke Nomor Call Center 110,” jelasnya.

 

Berita Terkait

Pengendalian Banjir Dumai Dibahas Bersama BWSS III, DED hingga Sheet Pile Jadi Fokus
Dua Wartawan Keluhkan Pelayanan Kapal Feri Rute Ampana–Paguat, Tiket Tanpa Nomor Tempat Tidur
BREAKING NEWS: Truk Tangki CPO Tabrak Truk Mogok di Jalan Kebun Dumai, Minyak Tumpah Picu Kemacetan Panjang
Kejari Dumai Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kinerja Pembinaan dan Penanganan Perkara Pidana Umum
Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Moh. Hidayat B. Ayahu Laporkan ke Polres Tojo Una-Una
Kepala SMPN 1 Dumai Tegaskan Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Tidak Benar, Erwin Sitompul Sebut Proses Audit Masih Berlangsung
Dugaan Illegal Logging di Sungai Sembilan Disorot, Mampukah Kapolres Dumai Mengungkap Aktor di Baliknya?
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Rupat Utara Hadiri Penanaman Jagung Pipil di Desa Kadur
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Pengendalian Banjir Dumai Dibahas Bersama BWSS III, DED hingga Sheet Pile Jadi Fokus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Dua Wartawan Keluhkan Pelayanan Kapal Feri Rute Ampana–Paguat, Tiket Tanpa Nomor Tempat Tidur

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:23 WIB

BREAKING NEWS: Truk Tangki CPO Tabrak Truk Mogok di Jalan Kebun Dumai, Minyak Tumpah Picu Kemacetan Panjang

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Kejari Dumai Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kinerja Pembinaan dan Penanganan Perkara Pidana Umum

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Moh. Hidayat B. Ayahu Laporkan ke Polres Tojo Una-Una

Berita Terbaru