Bawaslu Padang Lawas Terima Gugatan Pasangan Balon Perseorangan H.Ilman Taufik Hasibuan – Maruli Sangap Soaduon

- Penulis

Minggu, 9 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS –
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas menerima sebagian gugatan pasangan Bakal calon (Balon) perseorangan, H.Ilman Taufik Hasibuan – Maruli Sangap Soaduon. 

Ketua Bawaslu Padang Lawas, Alex Sobar Nasution dengan didampingi Kedua Komisioner Bawaslu Berlin Toga Langit Harahap, dan Hj.Ningtiasih di sidang musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan kepala Daerah 2024, di Kantor Sekretariat Bawaslu Padang Lawas, pada Sabtu (8/6/24).

“Membatalkan pengembalian data dan dokumen pada penyerahan dokumen syarat dukungan balon perseorangan,” ucap Alex. 

Bawaslu juga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas memberikan waktu kepada pasangan H.Ilman Taufik Hasibuan – Maruli Sangap Soaduon melakukan penginputan data dan pengunggahan dokumen syarat dukungan balon  perseorangan ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) selama 3 x 24 jam sejak akses dibuka kembali.

H.Ilman Taufik Hasibuan ketika dikonfirmasi menyebut, dirinya mendapat keadilan dalam proses musyawarah gugatan sengketa tersebut. Meski putusan tersebut hanya memberikan waktu 3 x 24 jam kepada kami, kami akan tetap berjuang kata H.Ilman Taufik Hasibuan.

“Kita akan berjuang untuk menyelesaikan semuanya di 3 x 24 jam,” ucap H.Ilman Taufik singkat.

Sementara itu, Ketua KPU, Indra Alamsyah melalui Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Hamid Zumary Hasibuan mengatakan, belum dapat memastikan pelaksanaan jadwal pembukaan kembali akses aplikasi Silon karena masih akan melakukan rapat pleno usai menerima salinan putusan.

“Kita tunggu aja hasilnya,” ujar Hamid singkat”.

Berita Terkait

ARUK Desak Transparansi Kisruh Pokir DPRD Dumai: “Jangan Ada yang Bersilat Lidah”
POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!
DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik
Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda
Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si
Peduli Pendidikan, Kodim 0320/Dumai Memberikan 2 Unit Sepeda Kepada 2 Orang Pelajar
Sanggahan Terkait Dugaan Penganiayaan di Kantor Desa Bongkakoy

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:40 WIB

ARUK Desak Transparansi Kisruh Pokir DPRD Dumai: “Jangan Ada yang Bersilat Lidah”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:53 WIB

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:11 WIB

DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:18 WIB

Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda

Berita Terbaru