Bawaslu Padang Lawas Terima Gugatan Pasangan Balon Perseorangan H.Ilman Taufik Hasibuan – Maruli Sangap Soaduon

- Penulis

Minggu, 9 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS –
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas menerima sebagian gugatan pasangan Bakal calon (Balon) perseorangan, H.Ilman Taufik Hasibuan – Maruli Sangap Soaduon. 

Ketua Bawaslu Padang Lawas, Alex Sobar Nasution dengan didampingi Kedua Komisioner Bawaslu Berlin Toga Langit Harahap, dan Hj.Ningtiasih di sidang musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan kepala Daerah 2024, di Kantor Sekretariat Bawaslu Padang Lawas, pada Sabtu (8/6/24).

“Membatalkan pengembalian data dan dokumen pada penyerahan dokumen syarat dukungan balon perseorangan,” ucap Alex. 

Bawaslu juga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas memberikan waktu kepada pasangan H.Ilman Taufik Hasibuan – Maruli Sangap Soaduon melakukan penginputan data dan pengunggahan dokumen syarat dukungan balon  perseorangan ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) selama 3 x 24 jam sejak akses dibuka kembali.

H.Ilman Taufik Hasibuan ketika dikonfirmasi menyebut, dirinya mendapat keadilan dalam proses musyawarah gugatan sengketa tersebut. Meski putusan tersebut hanya memberikan waktu 3 x 24 jam kepada kami, kami akan tetap berjuang kata H.Ilman Taufik Hasibuan.

“Kita akan berjuang untuk menyelesaikan semuanya di 3 x 24 jam,” ucap H.Ilman Taufik singkat.

Sementara itu, Ketua KPU, Indra Alamsyah melalui Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Hamid Zumary Hasibuan mengatakan, belum dapat memastikan pelaksanaan jadwal pembukaan kembali akses aplikasi Silon karena masih akan melakukan rapat pleno usai menerima salinan putusan.

“Kita tunggu aja hasilnya,” ujar Hamid singkat”.

Berita Terkait

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Berita Terbaru