Bekas Tambang Galian C Bagaikan Kolam Raksasa

- Penulis

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ket foto : bekas tambang galian C yang di tinggalkan oleh pengusaha nakal

DUMAI – Bekas tambang galian yang berlubang bagaikan kolam raksasa ini bisa menyebabkan kerusakan lingkungan seperti erosi, pencemaran air, hingga hilangnya habitat satwa, serta dapat membahayakan manusia akibat kedalaman lubang dan keberadaan logam berat dalam air.

Hasil investigasi Media ini di lapangan terlihat beberapa kolam raksasa yang terletak di kelurahan Mekarsari, Kecamatan Dumai Selatan yang di tinggalkan oleh pengusaha nakal tambang galian C.

Untuk menanganinya, diperlukan reklamasi dan revitalisasi lahan untuk mengembalikan fungsi dan produktivitas lahan, serta memulihkan kualitas lingkungan.

Dampak dari bekas tambang galian C yang rusak bisa terjadi erosi tanah, kerusakan bentang alam, dan perubahan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Akibat bekas tambang galian C bisa menyebapkan pencemaran sehingga air dapat terkontaminasi logam berat seperti mangan, besi, merkuri, dan lainnya yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan ekosistem.

Selain itu juga dapat membagayakan bagi manusia, Lubang tambang yang dalam ini dapat menyebabkan kecelakaan dan kematian, terutama pada anak-anak, serta air yang terkontaminasi dapat menyebabkan penyakit kronis.

Selain itu juga dapat mengganggu ekosistem dan hilangnya habitat satwa dan penurunan keanekaragaman hayati akibat kerusakan lahan dan pencemaran.

Solusi untuk mengatasi lahan bekas tambang galian C ini perlu reklamasi lahan dan perlu proses memulihkan, mengelola, dan meningkatkan kualitas lahan bekas tambang galian agar dapat berfungsi kembali.

Upaya mengembalikan fungsi lahan bekas tambang galian C menjadi lebih produktif, misalnya untuk pertanian, kehutanan, atau bahkan potensi edukasi dan wisata.

Ini menjadi perhatian khusus oleh Polres Dumai agar menindak tegas para pengusaha nakal tambang galian C agar menutup lubang- lubang bekas tambang agar tidak menimbulkan bahaya bagi manusia dan dapat mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.

Penulis : Feri Windria

Berita Terkait

Pengendalian Banjir Dumai Dibahas Bersama BWSS III, DED hingga Sheet Pile Jadi Fokus
Dua Wartawan Keluhkan Pelayanan Kapal Feri Rute Ampana–Paguat, Tiket Tanpa Nomor Tempat Tidur
BREAKING NEWS: Truk Tangki CPO Tabrak Truk Mogok di Jalan Kebun Dumai, Minyak Tumpah Picu Kemacetan Panjang
Kejari Dumai Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kinerja Pembinaan dan Penanganan Perkara Pidana Umum
Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Moh. Hidayat B. Ayahu Laporkan ke Polres Tojo Una-Una
Kepala SMPN 1 Dumai Tegaskan Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Tidak Benar, Erwin Sitompul Sebut Proses Audit Masih Berlangsung
Dugaan Illegal Logging di Sungai Sembilan Disorot, Mampukah Kapolres Dumai Mengungkap Aktor di Baliknya?
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Rupat Utara Hadiri Penanaman Jagung Pipil di Desa Kadur
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Pengendalian Banjir Dumai Dibahas Bersama BWSS III, DED hingga Sheet Pile Jadi Fokus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Dua Wartawan Keluhkan Pelayanan Kapal Feri Rute Ampana–Paguat, Tiket Tanpa Nomor Tempat Tidur

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:23 WIB

BREAKING NEWS: Truk Tangki CPO Tabrak Truk Mogok di Jalan Kebun Dumai, Minyak Tumpah Picu Kemacetan Panjang

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Kejari Dumai Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kinerja Pembinaan dan Penanganan Perkara Pidana Umum

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Moh. Hidayat B. Ayahu Laporkan ke Polres Tojo Una-Una

Berita Terbaru