Bentuk Keseriusan, Said Effendi Ngurus Berkas Persyaratan Asesmen Sekda

- Penulis

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ket foto : Kadisub kota dumai Said Effendi

DUMAI – Bentuk Keseriusan Kadisub Kota Dumai Said Effendi Ngurus Berkas Persyaratan Asesmen Sekda

Pasalnya jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai akan segera berganti, H. Indra Gunawan, SIP, MSi, sebentar lagi memasuki masa purnabakti pada bulan November 2025 mendatang.

Walikota Dumai, H Paisal, SKM, MARS dikutip dari Pekanbaru.tribunnews.com membenarkan pihaknya telah membuka seleksi terbuka JPTP Sekda Kota Dumai.

Pengumuman pendaftaran seleksi sudah dilaksanakan pada 25 September 2025 dan bisa dilihat di BKPSDM Dumai serta laman resmi Pemko Dumai.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, SE, M.M, Namanya semngkin hari semangkin santer diperbincangkan khalayak Kepala Dinas di Kota Dumai.

Pasalnya, Kadisub Kota Dumai Said Effendi yang digadang – gadang bakal duduk menjadi Sekda Kota Dumai di kabarkan lagi ngurus berkas persyaratan Asesmen Sekda Kota Dumai.

Wajar saja Said Effendi sebut-sebut calon kuat, tak hanya itu, Namanya memang kerap muncul jadi sorotan publik dan Jabatannya saat ini yang di pegang cukup mentereng.

Selama menjabat jabatan Kadisub Kota Dumai, Said Effendi dinilai cukup piawai saat mengemban amanah dari pimpinan.

Rekam jejak Said Effendi menjadi Kadishub Kota Dumai cukup bagus dan memiliki peluang besar, bahkan dikabarkan tengah menunggu restu dari Walikota Dumai H. Paisal.

Saat Halodumai.com mau menjumpai Kadisub Kota Dumai untuk silaturahmi ke kantor Dishub Kota Dumai Said Effendi lagi mengurus berkas persyaratan Asesmen Sekda Kota Dunai melalui pesan singkat whatsapp di sampaikan kepada Halodunai.com, Selasa (30/09/2025).

Penulis : Feri Windria

Berita Terkait

KPU Nyatakan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Melalui Silon, Tidak Bisa Dimanipulasi
Saatnya Pertamina Berhenti Bergantung pada TA, Revamp: Kebutuhan, Bukan Pilihan
HAK JAWAB PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut RU II Dumai
Sidang Ketiga Praperadilan, Fakta Persidangan Diduga SPDP Polres Padang Lawas Cacat Hukum, Pemohon Hadirkan Saksi Dan Ahli Hukum Pidana
Kapolsek Kuantan Mudik: Jangan Coba-Coba Mainkan BBM Subsidi, Hukum Menanti
TMMD ke-128 Tahun 2026 Resmi Dibuka di Bengkalis, Dorong Pembangunan hingga Pelosok Desa
33 Paket Sabu Sabu Siap Edar Berhasil Diamankan Polres Dumai 
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Pancur Jaya

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 16:06 WIB

KPU Nyatakan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Melalui Silon, Tidak Bisa Dimanipulasi

Rabu, 22 April 2026 - 15:17 WIB

Saatnya Pertamina Berhenti Bergantung pada TA, Revamp: Kebutuhan, Bukan Pilihan

Rabu, 22 April 2026 - 14:47 WIB

HAK JAWAB PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut RU II Dumai

Rabu, 22 April 2026 - 11:38 WIB

Sidang Ketiga Praperadilan, Fakta Persidangan Diduga SPDP Polres Padang Lawas Cacat Hukum, Pemohon Hadirkan Saksi Dan Ahli Hukum Pidana

Rabu, 22 April 2026 - 09:19 WIB

Kapolsek Kuantan Mudik: Jangan Coba-Coba Mainkan BBM Subsidi, Hukum Menanti

Berita Terbaru