Berkas 3 Tersangka Dugaan Pencurian Sawit Dilimpahkan, Ini Kata Mardan Hanafi Hasibuan

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket photo : Kuasa Hukum Mardan Hanafi Hasibuan bersama rekan dan Masyarakat saat membacakan tuntutan terhadap Kepolisian

PADANG LAWAS – Polres Padang Lawas melalui Satreskrim telah melimpahkan Berkas 3 Tersangka dugaan Pencurian Sawit ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Rabu (13/5/26).

Begini Reaksi Kuasa Hukum dari 3 Tersangka, Mardan Hanafi Hasibuan SH, MH tetap pada pendiriannya, bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus bisa menghadirkan bukti legalitas lahan dari PT. Barumun Raya Padang Langkat (Barapala), yaitu Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU), ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 138/PUU-XIII/2015.

“Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait HGU dan IUP, khususnya Putusan No. 138/PUU-XIII/2015, menegaskan kewajiban perusahaan perkebunan memiliki HGU setelah IUP. Putusan ini mengubah Pasal 42 UU Perkebunan, menjadikan HGU sebagai syarat mutlak beroperasi,” jelas Mardan Hanafi Hasibuan.

Mardan Hanafi Hasibuan juga menyinggung IUP dari PT. Barapala yang berlokasi di Kecamatan Barumun, sedangkan yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah di Kecamatan Barumun Tengah.

Ditambahkan, terkait lahan yang menjadi TKP dugaan pencurian sawit yang dilaporkan Marhum Berutu, adakah lahan milik masyarakat berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Medan seluas 3.000 an Hektare. Kemudian lahan tersebut sudah menjadi sitaan Satuan Tugas (Satgas) Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dengan luas 25.000 Hektare.
(ASWIN)

Berita Terkait

CFN Dumai Kembali Digelar di TBG, 102 Tenant Permanen Disiapkan untuk Pelaku Usaha
Pemko Dumai Bahas Pengembangan LPJU melalui Skema KPDBU, Target Hampir 20 Ribu Titik
Matangkan Kolaborasi Strategis di Surabaya, PT Pelabuhan Dumai Berseri Siap Naik Kelas
GMPB Pasang Badan untuk Agrinas: Mafia Tanah Riau Diminta Dibongkar sampai Aliran Dana
30 Kader IPK Dumai Digembleng Wawasan Kebangsaan, Dorong Pemuda Jadi Pionir Pembangunan
Dinas PU Dumai Gencarkan Pembersihan Drainase, Tekan Risiko Banjir
Jembatan Sungai Masjid Lama Mulai Diperbaiki, Akses Menuju Kawasan Industri Lubuk Gaung Kembali Dibenahi
Polsek Dumai Barat Tangkap Dua Tersangka Pencurian Pupuk
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:09 WIB

CFN Dumai Kembali Digelar di TBG, 102 Tenant Permanen Disiapkan untuk Pelaku Usaha

Sabtu, 19 September 2026 - 11:40 WIB

Pemko Dumai Bahas Pengembangan LPJU melalui Skema KPDBU, Target Hampir 20 Ribu Titik

Sabtu, 19 September 2026 - 10:39 WIB

Matangkan Kolaborasi Strategis di Surabaya, PT Pelabuhan Dumai Berseri Siap Naik Kelas

Sabtu, 19 September 2026 - 10:03 WIB

GMPB Pasang Badan untuk Agrinas: Mafia Tanah Riau Diminta Dibongkar sampai Aliran Dana

Sabtu, 19 September 2026 - 09:44 WIB

30 Kader IPK Dumai Digembleng Wawasan Kebangsaan, Dorong Pemuda Jadi Pionir Pembangunan

Berita Terbaru