DUMAI – Pemerintah Kota Dumai bersama Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, menggelar Rapat Rekonsiliasi Data Dana Alokasi Umum (DAU) Tahunan di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim,Sabtu,(23/5/2026).
Rapat ini turut dihadiri Dirjen Keuangan Daerah secara daring, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si serta Dirjen Otonomi Daerah yang hadir secara langsung yakni Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah, Nasrun, S.H., Kasubdit Fasilitasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), Azwirman, S.STP., M.Si, beserta rombongan lainnya.
Rekonsiliasi data DAU ini berfokus kepada pembahasan mengenai kecocokan, penyesuaian, permasaan persepsi, dan validasi data yang digunakan dalam perhitungan serta penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) setiap tahunnya.
Melalui penyampaian secara daring, Dirjen Keuda menyebut rekonsiliasi data ini menjadi begitu penting, mengingat dasar dari data yang valid dan akurat, akan menjadi sumber pengambilan keputusan dalam penghitungan DAU yang sesuai serta tepat.
“Pembahasan seperti kesesuaian data keuangan daerah, validasi data dasar perhitungan DAU, penyamaan persepsi antara Pusat dan Daerah, perbaikan terhadap kesalahan ataupun keterlambatan, serta panduan penyusunan dokumen untuk usulan DAU, merupakan tujuan utama gelaran rekonsiliasi ini dibentuk” sebut Dirjen Keuda, Agus Fatoni.
Sementara itu, Dirjen Otda Cheka Virgowansyah, menyampaikan pesan dan harapan kepada seluruh Kepala OPD yang hadir, untuk mendukung serta memberikan kontribusi terbaiknya dalam eksekusi program dibawah arahan Walikota dan Wakil Walikota Dumai.







