Cafe Remang Remang Milik Wak Lan Langgar Surat Edaran Walikota Dumai

- Penulis

Jumat, 6 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Pemerintah Kota Dumai telah menerbitkan surat edaran Nomor 20 tahun 2025 tentang penutupan kegiatan sementara hiburan. Jumat (06/06/25).

Dimana didalam surat edaran tersebut tempat hiburan seperti diskotik, karaoke, pub, panti pijat, cafe, spa, bilyard, gelanggang permainan (Gelper), salon dan sejenisnya dilarang sementara untuk buka.

Salah seorang warga yang beralamat jalan PU lama, kecamatan sungai sembilan, sangat miris melihat pemilik cafe remang remang yang bernama wak lan di sungai sembilan telah membuka usahanya tanpa mengindahkan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah kota dumai.

“Miris aja melihatnya, padahal pemko Dumai sudah buat surat edaran, tapi cafe remang remang ini kenapa berani buka, berani kali pengusaha cafe ini tidak mengindahkan surat edaran yang di keluarkan oleh walikota Dumai,” kata warga yang beralamat jalan PU lama yang enggan disebut namanya.Jumat (6/6/2025).

Disebutkan warga ini, Cafe tersebut merupakan usaha karaoke remang temang dan sekaligus menjual minuman keras serta menyediakan wanita sebagai teman duduk.

“Cafe ini memang jual minuman keras dan juga menyediakan wanita untuk teman duduk ketika tamu datang, apa lagi kalau malam, cafe ini berkedip kedip dan suara musik menggema,” sebutnya.

Untuk itu, warga tersebut meminta kepada satuan polisi pamong praja kota dumai agar menutup usaha cafe tersebut yang berada di jalan PU lama.

“Ini sudah melanggar surat edaran dan juga meresahkan warga, kita minta Satpol PP Dumai agar bisa mendatangi dan mempertanyakan izin usahanya,”pungkasnya.

Berita Terkait

TNI Bersama Warga Kebut Pembangunan Jembatan Gantung Garuda, Akses Dua Kelurahan di Sungai Sembilan
Rangkap Peran Jadi Korlap Demo, Jurnalis di Touna Dinilai Tabrak Aturan Dewan Pers
Polsek Sungai Sembilan Berhasil  Mengungkap Kasus Pembunuhan, Pelaku Berhasil Ditangkap
HUT Tiga Media Online Sukses Gelar Turnamen Biliar Riau Sumbar, Aran PJB Keluar Sebagai Champion
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Koptu Zainur Gelar Komsos dan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila di Desa Parit Kebumen.
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Gelar Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim
Tanggapi Pemberitaan Proyek Pembangunan SBE Plant, PT Sari Dumai Sejati Sampaikan Penjelasan Resmi
Buka Sampai Pukul 10.30 WIB Pagi, Satpol PP Dumai Tutup Paksa Karoke Tario Indah 2

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 08:09 WIB

TNI Bersama Warga Kebut Pembangunan Jembatan Gantung Garuda, Akses Dua Kelurahan di Sungai Sembilan

Senin, 22 Juni 2026 - 07:58 WIB

Rangkap Peran Jadi Korlap Demo, Jurnalis di Touna Dinilai Tabrak Aturan Dewan Pers

Senin, 22 Juni 2026 - 06:49 WIB

Polsek Sungai Sembilan Berhasil  Mengungkap Kasus Pembunuhan, Pelaku Berhasil Ditangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 06:04 WIB

HUT Tiga Media Online Sukses Gelar Turnamen Biliar Riau Sumbar, Aran PJB Keluar Sebagai Champion

Senin, 22 Juni 2026 - 05:48 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Koptu Zainur Gelar Komsos dan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila di Desa Parit Kebumen.

Berita Terbaru