Cafe Remang Remang Milik Wak Lan Langgar Surat Edaran Walikota Dumai

- Penulis

Jumat, 6 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Pemerintah Kota Dumai telah menerbitkan surat edaran Nomor 20 tahun 2025 tentang penutupan kegiatan sementara hiburan. Jumat (06/06/25).

Dimana didalam surat edaran tersebut tempat hiburan seperti diskotik, karaoke, pub, panti pijat, cafe, spa, bilyard, gelanggang permainan (Gelper), salon dan sejenisnya dilarang sementara untuk buka.

Salah seorang warga yang beralamat jalan PU lama, kecamatan sungai sembilan, sangat miris melihat pemilik cafe remang remang yang bernama wak lan di sungai sembilan telah membuka usahanya tanpa mengindahkan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah kota dumai.

“Miris aja melihatnya, padahal pemko Dumai sudah buat surat edaran, tapi cafe remang remang ini kenapa berani buka, berani kali pengusaha cafe ini tidak mengindahkan surat edaran yang di keluarkan oleh walikota Dumai,” kata warga yang beralamat jalan PU lama yang enggan disebut namanya.Jumat (6/6/2025).

Disebutkan warga ini, Cafe tersebut merupakan usaha karaoke remang temang dan sekaligus menjual minuman keras serta menyediakan wanita sebagai teman duduk.

“Cafe ini memang jual minuman keras dan juga menyediakan wanita untuk teman duduk ketika tamu datang, apa lagi kalau malam, cafe ini berkedip kedip dan suara musik menggema,” sebutnya.

Untuk itu, warga tersebut meminta kepada satuan polisi pamong praja kota dumai agar menutup usaha cafe tersebut yang berada di jalan PU lama.

“Ini sudah melanggar surat edaran dan juga meresahkan warga, kita minta Satpol PP Dumai agar bisa mendatangi dan mempertanyakan izin usahanya,”pungkasnya.

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Riau Bersatu Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara, Zaini Kudus : Sukseskan Rekor MURI Bertanjak
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Gelar Patroli Karhutla di Desa Darul Aman
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Sukarjo Mesim
Lantik 27 Kepala Sekolah, Bupati PMA Berpesan Jaga Etika dan Sikap
Tojo Una-Una Darurat Narkoba: Angka Kasus Melonjak Drastis, Tojo Barat Jadi Titik Terpanas
Kadisub Memimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Qurban Tahun 2026
Bupati PMA Pimpin Rapat, Matangkan Persiapan MTQ ke 17 2026 di Barumun Baru
Polres Dumai Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tokoh Masyarakat Riau Bersatu Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara, Zaini Kudus : Sukseskan Rekor MURI Bertanjak

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:01 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Gelar Patroli Karhutla di Desa Darul Aman

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:58 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Sukarjo Mesim

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:55 WIB

Lantik 27 Kepala Sekolah, Bupati PMA Berpesan Jaga Etika dan Sikap

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:05 WIB

Tojo Una-Una Darurat Narkoba: Angka Kasus Melonjak Drastis, Tojo Barat Jadi Titik Terpanas

Berita Terbaru