Cafe Remang Remang Milik Wak Lan Langgar Surat Edaran Walikota Dumai

- Penulis

Jumat, 6 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Pemerintah Kota Dumai telah menerbitkan surat edaran Nomor 20 tahun 2025 tentang penutupan kegiatan sementara hiburan. Jumat (06/06/25).

Dimana didalam surat edaran tersebut tempat hiburan seperti diskotik, karaoke, pub, panti pijat, cafe, spa, bilyard, gelanggang permainan (Gelper), salon dan sejenisnya dilarang sementara untuk buka.

Salah seorang warga yang beralamat jalan PU lama, kecamatan sungai sembilan, sangat miris melihat pemilik cafe remang remang yang bernama wak lan di sungai sembilan telah membuka usahanya tanpa mengindahkan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah kota dumai.

“Miris aja melihatnya, padahal pemko Dumai sudah buat surat edaran, tapi cafe remang remang ini kenapa berani buka, berani kali pengusaha cafe ini tidak mengindahkan surat edaran yang di keluarkan oleh walikota Dumai,” kata warga yang beralamat jalan PU lama yang enggan disebut namanya.Jumat (6/6/2025).

Disebutkan warga ini, Cafe tersebut merupakan usaha karaoke remang temang dan sekaligus menjual minuman keras serta menyediakan wanita sebagai teman duduk.

“Cafe ini memang jual minuman keras dan juga menyediakan wanita untuk teman duduk ketika tamu datang, apa lagi kalau malam, cafe ini berkedip kedip dan suara musik menggema,” sebutnya.

Untuk itu, warga tersebut meminta kepada satuan polisi pamong praja kota dumai agar menutup usaha cafe tersebut yang berada di jalan PU lama.

“Ini sudah melanggar surat edaran dan juga meresahkan warga, kita minta Satpol PP Dumai agar bisa mendatangi dan mempertanyakan izin usahanya,”pungkasnya.

Berita Terkait

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan
Agenda 15 oktober dipertanyakan, warga desa mire kecewa tak temui anggota DPRD
Kendalikan Banjir, Pemko Dumai Kerjakan Drainase di Jalan Budi Kemuliaan
Dishub Dumai Relokasi Tiga Tiang Rambu Jalan, Dukung Kelancaran Pelebaran Parit

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:48 WIB

BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:31 WIB

Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:22 WIB

Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan

Berita Terbaru