Diduga Jual Lahan di Hutan Lindung, Pria di Bengkalis Ditangkap

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PEKANBARU
– Pria berinisial MD ditangkap oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis karena diduga terlibat dalam praktik jual beli lahan di kawasan hutan lindung Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana.

“Modus tersangka adalah menjual lahan di kawasan hutan seolah-olah itu milik kelompok tani, dengan harga sekitar Rp30 juta per hektare,” ujar Kepala Unit II Satreskrim Polres Bengkalis, Ipda Fachri Muhammad Mursyid, Senin (12/5/2025).

Berdasarkan hasil penyidikan, MD diketahui telah menjual sekitar 40 hektare lahan hutan lindung dan meraup keuntungan sebesar Rp385 juta. Dalam menjalankan aksinya, MD tidak bekerja sendiri.

Pengungkapan kasus ini bermula saat tim gabungan dari Satreskrim Polres Bengkalis dan PT BBHA melakukan patroli rutin di wilayah konsesi perusahaan pada Sabtu (10/5/2025).

Saat berada di kawasan hutan, petugas menemukan dua pondok, satu berukuran besar dan satu kecil, yang digunakan oleh para pekerja. Mereka juga mendengar suara ekskavator yang sedang beroperasi di area tersebut.

Petugas lalu membagi tim dan menemukan dua unit ekskavator merek Sumitomo dan Hitachi yang tengah digunakan untuk membuka lahan. Dua operator alat berat berinisial RSP dan AP turut diamankan dalam operasi tersebut.

“Kami juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit ekskavator, kuitansi jual beli lahan, serta papan batas lahan milik pembeli,” kata Fachri.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta dampak lingkungan dari aktivitas ilegal tersebut. (Sumber : Cakaplah.com)

Berita Terkait

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!
DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik
Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda
Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si
Peduli Pendidikan, Kodim 0320/Dumai Memberikan 2 Unit Sepeda Kepada 2 Orang Pelajar
Sanggahan Terkait Dugaan Penganiayaan di Kantor Desa Bongkakoy
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Klarifikasi Muhammad Al Ichwan Dinilai Belum Menjawab Substansi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:53 WIB

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:11 WIB

DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:18 WIB

Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:43 WIB

Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si

Berita Terbaru