Diduga Teribat Korupsi, Kontraktor HR Soebrantas Ditahan

- Penulis

Sabtu, 7 November 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, Tribunriau-
Kejaksaan Negeri Dumai menahan kontraktor pengerjaan Jalan  HR Soebrantas, Dumai, inisial MS. Penahanan dilakuan menyusul telah ditahannya tiga pejabat Pemko dari lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Dumai.

Perkara tersebut sudah diselidiki sejak akhir tahun 2013. Pihak penyidik menemukan adanya kebocoran pada pengerjaan pelebaran jalan tersebut. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2,1 Miliar dari anggaran APBD Dumai tahun anggaran 2012 sebesar Rp 2,9 Miliar.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Dumai, Hendarsyah Y.P SH, MH mengatakan pihaknya telah menerima tersangka MS serta barang bukti. Tersangka tersebut langsung ditahan dan dititipkan di Lapas Pekanbaru dan selanjutnya akan memasuki masa persidangan.
Sebelumnya dua Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Satu Mantan Pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Dumai resmi menyandang status Tahanan Kejari Dumai dengan dugaan terlibat Korupsi Pelebaran Jalan HR Soebrantas Dumai.

Mereka yang ditahan Kejari Dumai yakni WR (Mantan Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas PU Dumai), AS (Pejabat Serah Terima Pertama Pekerjaan atau Provinsional Handa Over di Dinas PU Dumai) dan EA (Pejabat Pelaksana Teknis dan Kegiatan di Dinas PU Dumai).

Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Dumai Ipda Elva Hendri, menyebut bahwa para tersangka diserahkan kepada pihak Kejari Dumai. Begitu juga dengan barang bukti para tersangka, seperti kontrak kerja, berita acara penyerahan pekerjaan dan bukti pembayaran kepada pihak rekanan. Semua barang bukti disimpan dalam sejumlah dokumen dalam kardus.

Menurutnya, tindak pidana korupsi tersebut menyeruak pasca pengerjaan pelebaran Jalan HR Soebrantas. Jalan itu dikerjakan pada 2012 silam dengan total nilai anggaran mencapai Rp 2,9 Miliar.

Namun nyatanya jalan itu tidak layak pakai, sebab terdapat kerusakan di beberapa bagian. Proses serah terima proyek dilakukan, tanpa memastikan kondisi jalan itu. “Pihak BPKP sudah melakukan audit. Ternyata kerugian negara mencapai Rp. 2,1 Miliar,” beber Elva. (Ariston)

Berita Terkait

FMPKSU Minta Kejari Serius Menangani Dugaan Korupsi Dana BOK dan Dana Kapitasi BPJS Puskesmas Sihapas Barumun
Petani Nyambi Dagang Sabu di Simpang Panti Bagan Besar
Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur
Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda
Box Aspek Traffic Light Hilang di Simpang Jalan Arifin Ahmad, Dishub dan Polsek Dumai Barat Lakukan Penanganan
Penjual Sabu Sabu Delapan Paket Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Dumai
Bawa Samurai dan Memeras Masyarakat, Satreskrim Polres Dumai Amankan Satu Orang Terduga Pelaku
Mendapatkan Informasi Dari Layanan Call Center 110, Tim Opsnal Polsek Dumai Barat Berhasil Meringkus Pelaku Yang Diduga Melarikan Kendaraan Bermotor

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:32 WIB

FMPKSU Minta Kejari Serius Menangani Dugaan Korupsi Dana BOK dan Dana Kapitasi BPJS Puskesmas Sihapas Barumun

Minggu, 19 April 2026 - 14:36 WIB

Petani Nyambi Dagang Sabu di Simpang Panti Bagan Besar

Minggu, 19 April 2026 - 08:29 WIB

Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

Jumat, 17 April 2026 - 05:22 WIB

Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

Rabu, 15 April 2026 - 10:02 WIB

Box Aspek Traffic Light Hilang di Simpang Jalan Arifin Ahmad, Dishub dan Polsek Dumai Barat Lakukan Penanganan

Berita Terbaru

Berita

211 Calon Haji Ikuti Manasik Haji Akbar dan Tepung Tawar 

Senin, 20 Apr 2026 - 09:46 WIB