Dilantik 20 Februari, Paisal – Sugiyarto Ajak Masyarakat Bersama Membangun Dumai

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Pasangan calon pemilihan umum kepala daerah kota Dumai nomor urut tiga, Paisal – Sugiyarto Rabu (5/2/2025) malam resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU) sebagai pemenang pilkada dengan perolehan suara terbanyak yakni 105.333 suara atau 75,12 persen dari total suara sah.

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai Terpilih Tahun 2024 yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kota Dumai Zulfan dalam Rapat Pleno Terbuka yang ditaja KPU Dumai. Acara tersebut berlangsung di Ballroom Grand Zuri Hotel.

Usai ditetapkan sebagai pemenamg pilkada Dumai, walikota dan wakil walikota terpilih H Paisal – Sugiyarto menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Dumai.

“Alhamdulillah sejauh ini proses politik pemilu berjalan lancar, insya Allah sampai pelantikan nanti tidak ada kendala. Kami ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat sudah mensukseskan pesta demokrasi dan memilih pasangan Paisal-Sugiyarto,” ujar H Paisal, SKM, Mars Rabu, malam. 

Petahana tersebut berjanji akan menuntaskan pembangunan dan program berkhidmat dalam lima tahun ke depan dimana hal itu sudah dinikmati masyarakat saat ini

Beliau juga mengajak seluruh masyarakat bersama membangun Dumai, dengan memyumbangkan doa, pemikiran, ide dan gagasan serta mendukung program pemerintah agar dapat terlaksana dengan baik.

“Mohon doakan Dumai terus membaik, keuangan baik, dan kami juga membuka ruang untuk ide dan gagasan demi pembangunan Dumai. Disamping itu juga kami harap masyarakat bersama mendukung program pemerintah agar terlaksana dan berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Sebagai informasi, kemenangan paslon nomor urut tiga sempat tertunda akibat adanya gugatan dari paslon nomor urut dua, Ferdiansyah – Soeparto ke Mahkamah Konstitusi atas dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif oleh penyelenggara pemilu yakni KPU.

Namun setelah dua kali persidangan akhirnya perkara PHPU tersebut ditolak oleh hakim MK pada 4 Februari sekitar pukul 10.05 wib, melalui putusan dismissal.

Berita Terkait

Video Viral Bongkar Kumuhnya Pelabuhan RoRo Dumai, Kritik Boleh Tapi Bahaya Jika Salah Sasaran
Kapolsek KSKP Dumai Bersama Personil Melakukan Pengecekan Tanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Tuah Brata Pangan
Warga Malaysia Kibarkan Bendera Merah Putih, Minta Gabung ke RI
Polres Dumai Gelar Upacara Khidmat dan Teguhkan Semangat Persatuan Peringati Hari Lahir Pancasila 2026
Enam Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak
Rutan Dumai Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
PT Pelabuhan Dumai Berseri Mengucapkam Selamat Hari Lahir Pancasila 2026 Usung Semangat Persatuan dan Damai
Sat Reskrim Polres Dumai Gelar Sosialisasi KUHAP Bersama PPNS lintas Instansi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:12 WIB

Video Viral Bongkar Kumuhnya Pelabuhan RoRo Dumai, Kritik Boleh Tapi Bahaya Jika Salah Sasaran

Senin, 1 Juni 2026 - 07:13 WIB

Kapolsek KSKP Dumai Bersama Personil Melakukan Pengecekan Tanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Tuah Brata Pangan

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Warga Malaysia Kibarkan Bendera Merah Putih, Minta Gabung ke RI

Senin, 1 Juni 2026 - 06:20 WIB

Polres Dumai Gelar Upacara Khidmat dan Teguhkan Semangat Persatuan Peringati Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 06:16 WIB

Enam Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak

Berita Terbaru