Dishub Kota Dumai Fasilitasi Hearing Terkait Jam Larangan Angkutan Barang di Lubuk Gaung

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menggelar rapat hearing bersama pihak perusahaan angkutan barang dan Lintas Generasi Simpang Cempedak (LGSC), Rabu (10/12/2025).

Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Dinas Perhubungan Kota Dumai, Jalan HR Soebrantas.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., dan bertujuan untuk menghasilkan kesepakatan bersama antara pihak LGSC dan perusahaan angkutan barang, menyikapi masih adanya pelanggaran jam larangan angkutan barang serta keluhan masyarakat terkait kemacetan dan dugaan pungutan liar di sepanjang ruas Jalan Purnama hingga kawasan industri Lubuk Gaung, Sungai Sembilan.

Dalam arahannya, Kadishub Said Effendi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Dumai telah menetapkan Peraturan Daerah tentang jam larangan angkutan barang di wilayah Purnama, Lubuk Gaung, dan Sungai Sembilan.

Berdasarkan permintaan dan aspirasi masyarakat sekitar kawasan tersebut.

Oleh karena itu, Dishub memberikan ruang kepada LGSC dan perusahaan angkutan untuk menyampaikan masukan serta mencari solusi bersama.

Perwakilan LGSC yang merupakan organisasi masyarakat yang mewakili warga Purnama menyampaikan harapan agar perusahaan angkutan di kawasan Sungai Sembilan dapat lebih serius dalam pengaturan operasional armada.

LGSC menilai kemacetan masih kerap terjadi pada jam-jam tertentu, diperparah dengan adanya armada yang mengalami kerusakan di jalan, sehingga menimbulkan gangguan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

LGSC juga berharap adanya kerja sama dalam penertiban dan pengaturan jam pelepasan armada guna mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Said menyatakan bahwa telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam rangka pengawasan dan penertiban angkutan barang.

Dishub kota Dumai pada prinsipnya mendukung upaya kerja sama yang diusulkan.

Berita Terkait

Parkir Diduga Liar Menjamur di Ampana, Pemkab Tojo Una-Una Diminta Bertindak Tegas
Maulid Nabi di SMPN 1 Rupat: Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda
Kepala Disdikbud Dumai “Salah Kamar”? Latar Kehutanan Jadi Sorotan
Serapan Tenaga Kerja Lokal Dipertanyakan, Laskar RMRB Bongkar Sorotan Vendor hingga Dugaan Upah di Bawah UMK Dumai
Perbaikan Pipa PHR dan Pertamina RU II di Bundaran Putri Tujuh, Dishub Dumai Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
8 WN Bangladesh dan 8 PMI Digagalkan Masuk Lewat Jalur Tikus Dumai, Bayar hingga Rp9,5 Juta
Dumai Bawa Pulang Medali Emas dari Ajang Boxing dan Muaythai “Begaduh Champions”
PLN Lakukan Pemeliharaan Gardu Induk Dumai, Sejumlah Wilayah Berpotensi Padam Rabu 2 September
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:17 WIB

Parkir Diduga Liar Menjamur di Ampana, Pemkab Tojo Una-Una Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 2 September 2026 - 07:24 WIB

Maulid Nabi di SMPN 1 Rupat: Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda

Rabu, 2 September 2026 - 06:31 WIB

Kepala Disdikbud Dumai “Salah Kamar”? Latar Kehutanan Jadi Sorotan

Selasa, 1 September 2026 - 15:50 WIB

Serapan Tenaga Kerja Lokal Dipertanyakan, Laskar RMRB Bongkar Sorotan Vendor hingga Dugaan Upah di Bawah UMK Dumai

Selasa, 1 September 2026 - 14:04 WIB

Perbaikan Pipa PHR dan Pertamina RU II di Bundaran Putri Tujuh, Dishub Dumai Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terbaru