DUMAI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menindaklanjuti pelaksanaan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Dumai.
Tindak lanjut tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kearsipan di lingkungan Dishub Kota Dumai agar berjalan tertib, sesuai ketentuan, serta mampu mendukung peningkatan kualitas administrasi pemerintahan.
Evaluasi Pengelolaan Arsip
Dalam kegiatan monitoring, dilakukan peninjauan terhadap hasil *self assessment* serta kelengkapan pengisian formulir ASKI pada unit kearsipan dan unit pengolah.
Proses tersebut juga menjadi bagian dari tahapan persiapan penerbitan Rencana Hasil Audit Sementara (RHAS).
Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana pengelolaan arsip telah memenuhi aspek administrasi, kelengkapan dokumen, serta penataan dan pengendalian arsip.
Dorong Kearsipan yang Tertib dan Akuntabel
Dishub Kota Dumai berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas tata kelola kearsipan. Upaya tersebut mencakup peningkatan tertib administrasi, pemenuhan kelengkapan dokumen, hingga penataan arsip secara sistematis.
Pengelolaan kearsipan yang baik dinilai penting karena tidak hanya berkaitan dengan penyimpanan dokumen, tetapi juga menjadi bagian dari tertib administrasi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui pelaksanaan ASKI Tahun 2026 dan tindak lanjut hasil monitoring, diharapkan sistem kearsipan di lingkungan Dishub Kota Dumai semakin optimal, efektif, dan akuntabel.
Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, transparan, profesional, serta memiliki tata kelola administrasi yang semakin baik.







