Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

- Penulis

Minggu, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Bukit Kapur, Sabtu (18/04/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus ini berlangsung di sebuah rumah di Jalan Simpang Panti Gang Sidomulyo, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, sekira pukul 00.10 WIB.

Tersangka yang diamankan berinisial T.S alias T, seorang petani yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka berperan dalam menawarkan, menjual, membeli, hingga menyimpan narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan tim yang dipimpin Kanit 1 Ipda Lius Mulyadin S.H., di rumah tersangka, petugas menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 5,74 gram.

Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, satu blok plastik klip, satu alat hisap sabu (bong), satu dompet merek Gucci, satu dompet warna hitam, satu gunting potong, satu sendok dari pipet, satu unit handphone android merek Realme warna hitam, satu rak kosmetik plastik, serta satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna dongke.

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut cepat atas informasi yang diberikan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa saat dilakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka tidak ditemukan barang bukti, namun setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, petugas berhasil menemukan barang bukti di kediaman pelaku.

“Barang bukti ditemukan di dalam rumah pelaku, disimpan di beberapa tempat seperti dompet dan tas, serta dilengkapi alat-alat yang digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.

Lebih lanjut, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa tersangka positif mengandung methamphetamine.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Polres Dumai mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam sebagai upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

 

Berita Terkait

Pesona Tersembunyi Wisata Uempamaja: Gerbang Menuju Surga Tropis Pulau Buka-Buka di Tojo Una-Una
CV ATN Travel Menjelajahi Rute di Tabagsel dan Rute Khusus di Padang Lawas
GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau, Ketua Umum: Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Darul Aman
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Pangkalan Pinang
Komisi II DPRD Kota Dumai beserta DPMPTSP, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP, Hari Senin Sidak Lokasi MCU Calon Pekerjaan TA di Pertamina
Desa Aek Tinga Juarai MTQ ke 17 Tingkat Kecamatan Sosa 2026, Ini Kata Camat 
Dugaan Sajian Menu Tak Layak Konsumsi di SDN 1 Ampana Kota, Kepala SPPG Tombo Bantah Tudingan Terkait Kualitas Makanan MBG
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:48 WIB

Pesona Tersembunyi Wisata Uempamaja: Gerbang Menuju Surga Tropis Pulau Buka-Buka di Tojo Una-Una

Minggu, 19 April 2026 - 08:42 WIB

CV ATN Travel Menjelajahi Rute di Tabagsel dan Rute Khusus di Padang Lawas

Minggu, 19 April 2026 - 08:33 WIB

GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau, Ketua Umum: Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa

Minggu, 19 April 2026 - 08:29 WIB

Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

Minggu, 19 April 2026 - 05:59 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Darul Aman

Berita Terbaru