Dugaan Penggelapan: PT SJIO Diduga Tahan Mobil Tangki CPO Secara Ilegal

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI  – PT SJIO (Sumber Jaya Industri Oleo) yang berada di Kawasan Industri Dumai (KID Dumai) diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan menahan sebuah unit mobil tangki pengangkut Fome atau CPO tanpa dasar hukum yang jelas. Penahanan tersebut memicu polemik karena dianggap sebagai perbuatan yang berpotensi masuk ke dalam kategori pencurian atau penggelapan. Rabu (16/07/2025).

Menurut informasi yang dihimpun, mobil tangki CPO/FOME tersebut seharusnya menjalankan distribusi sesuai dengan perjanjian bisnis antar perusahaan pemilik, sementara Mobil tangki tersebut hanya melakukan kerjasama dengan PT. Lux Agro dan bukan kepada PT.SJIO, adapun persoalan salahnya barang yang di angkut oleh tangki CPO tersebut baik isi atau muatannya itu menjadi tanggung jawab antara transportasi dan pemilik barang, jika pun ada persoalan lain atau kerugian di timbulkan itu beda persoalan. Namun, PT SJIO justru menahan kendaraan beserta muatannya tanpa adanya surat resmi penyitaan, berita acara, atau dasar legal lain yang membenarkan tindakan tersebut.

“Kami mempertanyakan legalitas penahanan ini. Menurut Kuasa Hukum dari Pemilik Kendaraan tangki tersebut yaitu CV. Harapan Karya Nusantara Eko Saputra,SH,.MH Mobil tangki itu ditahan oleh PT SJIO tanpa alasan yang sah, padahal bukan kewenangan mereka untuk menahan barang atau kendaraan yang bukan milik perusahaan mereka,sehingga kuasa hukum melayangkan somasi kepada pihak PT.SJIO tersebut,”ujar Eko Saputra,.SH,.MH yang juga kandidat doktor ilmu hukum ini.

Pihak korban atau Kuasa Hukum CV. Harapan Karya Nusantara menyebut tindakan PT SJIO berpotensi memenuhi unsur pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP dan/atau pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP. “Jika barang milik orang lain dikuasai dan ditahan tanpa hak, itu bisa masuk delik pidana. Apalagi dilakukan tanpa adanya proses hukum,” tambahnya.

“Apalagi persoalan ini jika dalam waktu somasi tersebut pihak manajemen tidak mengindahkan kendaraan tangki tersebut tidak dilepaskan atau dikeluarkan dari perusahaan tersebut, mau tidak mau kita akan tempuh ini kejalur hukum dan akan melaporkan pihak manajemen PT. SJIO ke pihak yang berwajib atas sangkaan Pasal 372 KUHP jo Pasal 362 KUHP.”pungkasnya

Sampai berita ini diturunkan, pihak PT SJIO belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penahanan mobil tangki tersebut. Upaya konfirmasi kepada manajemen perusahaan masih terus dilakukan.

Kasus ini memunculkan pertanyaan besar tentang praktik bisnis dan etika korporasi di wilayah tersebut. Para pihak terkait mendesak aparat penegak hukum agar segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.(dikutip dari cakrapos)

editor : Feri Windria

Berita Terkait

Mobil Terperosok ke Parit di Jalan Simpang Tetap Dumai, Penyebab Belum Diketahui
Dugaan Upah di Bawah UMK, Pengupahan Pekerja PT Envitec Multi Indonesia Disorot
APBD-P Dumai Tembus Rp2,24 Triliun, Banggar Soroti Target Pendapatan dan Risiko Tunda Bayar
Buaya Berukuran Besar Muncul di Bawah Jembatan Masjid Nurul Islam, Warga Bantaran Sungai Dumai Diminta Waspada
Ledakan Berulang di Kilang Dumai, Pertamina Didesak Evaluasi GM Iwan Kurniawan
PT Ivo Mas Tunggal Bersama Tzu Chi Sinarmas Dorong Pemenuhan Gizi Anak Usia Dini di Sungai Sembilan
Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan
Jumat Berkah, GRIB Jaya Dumai Timur Bagikan Ratusan Paket Makanan di Masjid Nurul Ikhlas
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 06:56 WIB

Mobil Terperosok ke Parit di Jalan Simpang Tetap Dumai, Penyebab Belum Diketahui

Sabtu, 5 September 2026 - 04:42 WIB

Dugaan Upah di Bawah UMK, Pengupahan Pekerja PT Envitec Multi Indonesia Disorot

Jumat, 4 September 2026 - 17:21 WIB

APBD-P Dumai Tembus Rp2,24 Triliun, Banggar Soroti Target Pendapatan dan Risiko Tunda Bayar

Jumat, 4 September 2026 - 16:00 WIB

Buaya Berukuran Besar Muncul di Bawah Jembatan Masjid Nurul Islam, Warga Bantaran Sungai Dumai Diminta Waspada

Jumat, 4 September 2026 - 09:19 WIB

Ledakan Berulang di Kilang Dumai, Pertamina Didesak Evaluasi GM Iwan Kurniawan

Berita Terbaru