Gerak Cepat Kanit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Ciduk Pelaku Ilegal Longging

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Dua pria yang diduga sebagai pelaku penebangan liar diamankan oleh jajaran Polsek Sungai Sembilan di kawasan hutan Senepis, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, pada Sabtu (24/5/2025). Penangkapan dilakukan setelah unit Reskrim menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas ilegal logging yang marak terjadi di wilayah tersebut.

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, S.A.P., S.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya bertindak cepat berdasarkan laporan masyarakat. 

“Begitu menerima informasi, kami langsung perintahkan unit reskrim untuk melakukan patroli di lokasi yang dilaporkan, yaitu kawasan hutan Senepis,” ujarnya.

Patroli yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Harapan Tambak, S.H., bersama tiga anggota lainnya, membuahkan hasil. 

“Tim kami mendapati dua orang tengah melakukan aktivitas penebangan pohon tanpa izin yang sah. Kedua pelaku langsung kami amankan beserta barang bukti,” lanjut AKP Edwi.

Dua pelaku yang diamankan adalah RA (62) dan BW (41), keduanya warga Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit mesin pemotong kayu, tiga buah kikir, dua rantai mesin, dan kayu olahan jenis broti seberat sekitar 2,5 ton.

“Kegiatan yang mereka lakukan melanggar ketentuan Pasal 13 huruf c ayat (1) jo Pasal 82 ayat (1) huruf b Perpu No. 2 tahun 2022, perubahan atas Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,” jelas AKP Edwi Sunardi.

Menurutnya, kerusakan hutan adalah ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan menjadi tanggung jawab bersama untuk menanggulanginya. 

“Penegakan hukum terhadap pelaku ilegal logging adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga hutan dari kerusakan yang lebih parah,” tegasnya.

Kedua tersangka telah dibawa ke Mapolsek Sungai Sembilan dan sedang dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik. 

“Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi dan sedang mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas ini,” ujar AKP Edwi.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian hutan dan melaporkan bila menemukan indikasi penebangan liar. 

“Kami ucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang peduli. Ke depannya, kami akan terus intensifkan patroli dan pengawasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Video Viral Bongkar Kumuhnya Pelabuhan RoRo Dumai, Kritik Boleh Tapi Bahaya Jika Salah Sasaran
Kapolsek KSKP Dumai Bersama Personil Melakukan Pengecekan Tanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Tuah Brata Pangan
Warga Malaysia Kibarkan Bendera Merah Putih, Minta Gabung ke RI
Polres Dumai Gelar Upacara Khidmat dan Teguhkan Semangat Persatuan Peringati Hari Lahir Pancasila 2026
Enam Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak
Rutan Dumai Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
PT Pelabuhan Dumai Berseri Mengucapkam Selamat Hari Lahir Pancasila 2026 Usung Semangat Persatuan dan Damai
Sat Reskrim Polres Dumai Gelar Sosialisasi KUHAP Bersama PPNS lintas Instansi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:12 WIB

Video Viral Bongkar Kumuhnya Pelabuhan RoRo Dumai, Kritik Boleh Tapi Bahaya Jika Salah Sasaran

Senin, 1 Juni 2026 - 07:13 WIB

Kapolsek KSKP Dumai Bersama Personil Melakukan Pengecekan Tanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Tuah Brata Pangan

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Warga Malaysia Kibarkan Bendera Merah Putih, Minta Gabung ke RI

Senin, 1 Juni 2026 - 06:20 WIB

Polres Dumai Gelar Upacara Khidmat dan Teguhkan Semangat Persatuan Peringati Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 06:16 WIB

Enam Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak

Berita Terbaru