Kejaksaan Negeri Dumai Melaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

- Penulis

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Kejaksaan Negeri Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti perkara-perkara yang ditangani bidang tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Dumai selama periode Juni sampai dengan Agustus tahun 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai. Kamis (25/09/2025)

Bahwa dalam kegiatan tersebut telah dilakukan pemusnahan:
1. Barang bukti Narkotika berupa:
• Narkotika berupa Shabu-shabu seberat 667,33 (enam ratus enam puluh tujuh koma tiga puluh tiga) gram,
• Pil ekstasi sebanyak 425,5 (empat ratus dua puluh lima koma lima) gram
• Ganja sebanyak 2,25 (dua koma dua puluh lima) gram.

Pemusnahan Barang Bukti dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air, diblender dan dibuang ke selokan.

2. Tindak pidana pencurian, perlindungan anak, perjudian, penggelapan dan lain-lain.

Barang yang di musnakan berupa timbangan digital, tutup fiber, handphone, pakaian, parang, flashdisk, sendal, tas, surat / dokumen, senter kepala, dompet, gunting, tang, pisau dan lain lain.

Cara pemusnahan dengan cara dibakar, dipotong dan ditimbun.

@kehaksaannegeridumai@kejaksaan.ri @kejatiriau @bpakejaksaanri

Berita Terkait

Negara Absen di SPBU Koto Gunung: Antrean Mengular, Pelangsir “Berpesta” di Depan Mata
Sidang kedua Praperadilan, Kuasa Hukum Pemohon Hadirkan Bukti Putusan Pengadilan Tinggi
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Sungai Cingam
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat di Desa Sukarjo Mesim
Diikuti 16 Tim, Kejurcab Domino Padang Lawas 2026 Berakhir, ini kata Ketua ORADO 
Patroli Malam, Dishub Dumai Melaksanakan Penertiban Jukir Liar
Dandim 1404/Pinrang Ikuti Event Lari Mapusa Run 2026 di Kabupaten Pinrang
Rutan Dumai Gelar Apel Ikrar Antinarkoba dan Handphone Ilegal
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:57 WIB

Negara Absen di SPBU Koto Gunung: Antrean Mengular, Pelangsir “Berpesta” di Depan Mata

Selasa, 21 April 2026 - 05:32 WIB

Sidang kedua Praperadilan, Kuasa Hukum Pemohon Hadirkan Bukti Putusan Pengadilan Tinggi

Selasa, 21 April 2026 - 05:29 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Sungai Cingam

Selasa, 21 April 2026 - 05:13 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat di Desa Sukarjo Mesim

Selasa, 21 April 2026 - 04:41 WIB

Diikuti 16 Tim, Kejurcab Domino Padang Lawas 2026 Berakhir, ini kata Ketua ORADO 

Berita Terbaru