Kejaksaan Negeri Dumai Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap/Inckracht Tahun 2025

- Penulis

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Kejaksaan Negeri Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti perkara-perkara yang ditangani bidang tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Dumai selama periode September sampai dengan Oktober tahun 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).Rabu (19/11/2025).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, Berupa:

1. Barang bukti Narkotika berupa Shabu-shabu seberat 196,9861 (serratus Sembilan puluh enam koma sembilan ribu delapan ratus enam puluh satu) gram, Pil ekstasi sebanyak 5,09 (lima koma nol sembilan) gram dan ganja sebanyak 3,05 (tiga koma nol lima) gram. Dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air dan di blender dan dibuang ke dalam parit/selokan.

2. Barang bukti tidak pidana umum lainnya seperti ; Tindak pidana pencurian, perlindungan anak, perjudian, penggelapan,dan lain-lain. Berupa : timbangan digital, handphone, pakaian, parang, pisau, tangga, tas, gulungan tali tambang, surat / dokumen, dll. Dimusnahkan dengan cara dirusak dengan menggunakan palu/penokok ataupun dipotong dan dibakar.

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono, S.H., M.H. menyampaikan bahwa melalui giat pemusnahan ini diharapkan masyarakat dingatkan kembali untuk tidak melakukan kejahatan dan mengetahui bahwa proses hukum dilaksanakan oleh Kejaksaan sampai tuntas, tidak hanya sampai pada memenjarakan pelaku kejahatan.

@kejaksaannegeridumai

Berita Terkait

Disorot Soal PETI Tanah Bekali, Ekomores Tantang Tunjukkan Warga yang Keberatan: “Kalau Ada, Kami Siap Berhenti”
TNI dan Masyarakat Gotong Royong Laksanakan Penyetelan Armco Jembatan Penghubung Lubuk Gaung–Basilam Baru
Delapan Tahun Hadir di Indonesia, Aplikasi Maxim Berhasil Tembus Lebih dari 100 Juta Unduhan
Dishub Dumai Gelar Rapat Lanjutan Uni Fest 2026, Matangkan Persiapan dan Koordinasi Kegiatan
Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Hardianto/Asek Ikut Ronda Bersama Warga Dukung Siskamling Kembali Aktif
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Dumai dan Ketua Bhayangkari Cabang Dumai Anjangsana ke Rumah Keluarga Almarhum Brigadir Dedi Handoko
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Dumai Gelar Bakti Religi di Sejumlah Rumah Ibadah
PT Ivo Mas Tunggal Bersama Mitra SBKD dan Warga Gelar Aksi Penanaman Pohon untuk Lingkungan Hijau dan Berkelanjutan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:32 WIB

Disorot Soal PETI Tanah Bekali, Ekomores Tantang Tunjukkan Warga yang Keberatan: “Kalau Ada, Kami Siap Berhenti”

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:35 WIB

TNI dan Masyarakat Gotong Royong Laksanakan Penyetelan Armco Jembatan Penghubung Lubuk Gaung–Basilam Baru

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:23 WIB

Delapan Tahun Hadir di Indonesia, Aplikasi Maxim Berhasil Tembus Lebih dari 100 Juta Unduhan

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:15 WIB

Dishub Dumai Gelar Rapat Lanjutan Uni Fest 2026, Matangkan Persiapan dan Koordinasi Kegiatan

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:52 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Hardianto/Asek Ikut Ronda Bersama Warga Dukung Siskamling Kembali Aktif

Berita Terbaru