Kurang Dari 24 Jam, Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Ditangkap

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Kurang dari 24 Jam, Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Bambu, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Peristiwa itu dilaporkan oleh korban pada Jumat, 25 Juli 2025. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Revo di tempat tinggal mess-nya setelah pulang bekerja sekira pukul 16.30 WIB sehari sebelumnya.

Kapolsek Sungai Sembilan AKP Edwi Sunardi, S.A.P., S.H., yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., mengatakan bahwa laporan kehilangan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.

“Begitu laporan masuk, kami langsung bergerak cepat melakukan penelusuran dan identifikasi terhadap pelaku,” ujar AKP Edwi.

Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi terkait keberadaan dua orang terduga pelaku yakni inisial S.R dan F.R.M yang tengah berada di sebuah rumah di Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. Petugas segera menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

“Di lokasi tersebut, tim kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo yang diduga hasil curian dan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang digunakan saat melakukan aksi pencurian tersebut,” jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, hasil interogasi terhadap kedua pelaku mengarahkan tim kepada satu orang terlibat lainnya berinisial M.A, yang diduga ikut dalam aksi pencurian.

“Kami kembali bergerak menuju rumah yang berada di Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka ketiga,” tambahnya.

Ketiga tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Sungai Sembilan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan ketiga tersangka dan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti. Ketiganya saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” jelas AKP Edwi.

Dalam proses ini, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

“Kami tegaskan bahwa kejahatan seperti ini tidak akan kami tolerir. Polsek Sungai Sembilan akan terus meningkatkan keamanan wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Edwi.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungannya.

Berita Terkait

KPKNL Dumai Menggelar Kemenkeu Fair 2026 UMKM Expo
Dua Dekade Mengabdi Tanpa Lelah, Dregs Kuansing Tebar Kepedulian di Hari Anniversary
Kapolsek Bukit Kapur Pimpin Panen Raya, Hasil 1 Ton Jagung Perkuat Pangan
Infrastruktur Dapil 1 Masih Tertinggal, Dugaan Pengalihan Pokir ke Dapil 4 Terus Jadi Sorotan
Janji Bungan Labu, Gugur Sebelum  Berkembang 
Mengejar Isi Kantong Lebih Mudah daripada Mengejar Keadilan
Danramil 02/Sungai Apit Kodim 0322/Siak Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Perkuat Silaturahmi TNI dan Masyarakat
Danramil 02/Sungai Apit Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:32 WIB

KPKNL Dumai Menggelar Kemenkeu Fair 2026 UMKM Expo

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:11 WIB

Dua Dekade Mengabdi Tanpa Lelah, Dregs Kuansing Tebar Kepedulian di Hari Anniversary

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:46 WIB

Kapolsek Bukit Kapur Pimpin Panen Raya, Hasil 1 Ton Jagung Perkuat Pangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:34 WIB

Infrastruktur Dapil 1 Masih Tertinggal, Dugaan Pengalihan Pokir ke Dapil 4 Terus Jadi Sorotan

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:34 WIB

Janji Bungan Labu, Gugur Sebelum  Berkembang 

Berita Terbaru

Berita

KPKNL Dumai Menggelar Kemenkeu Fair 2026 UMKM Expo

Selasa, 21 Jul 2026 - 13:32 WIB

Berita

Janji Bungan Labu, Gugur Sebelum  Berkembang 

Selasa, 21 Jul 2026 - 04:34 WIB