Kurang Dari 24 Jam, Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Ditangkap

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Kurang dari 24 Jam, Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Bambu, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Peristiwa itu dilaporkan oleh korban pada Jumat, 25 Juli 2025. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Revo di tempat tinggal mess-nya setelah pulang bekerja sekira pukul 16.30 WIB sehari sebelumnya.

Kapolsek Sungai Sembilan AKP Edwi Sunardi, S.A.P., S.H., yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., mengatakan bahwa laporan kehilangan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.

“Begitu laporan masuk, kami langsung bergerak cepat melakukan penelusuran dan identifikasi terhadap pelaku,” ujar AKP Edwi.

Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi terkait keberadaan dua orang terduga pelaku yakni inisial S.R dan F.R.M yang tengah berada di sebuah rumah di Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. Petugas segera menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

“Di lokasi tersebut, tim kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo yang diduga hasil curian dan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang digunakan saat melakukan aksi pencurian tersebut,” jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, hasil interogasi terhadap kedua pelaku mengarahkan tim kepada satu orang terlibat lainnya berinisial M.A, yang diduga ikut dalam aksi pencurian.

“Kami kembali bergerak menuju rumah yang berada di Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka ketiga,” tambahnya.

Ketiga tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Sungai Sembilan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan ketiga tersangka dan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti. Ketiganya saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” jelas AKP Edwi.

Dalam proses ini, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

“Kami tegaskan bahwa kejahatan seperti ini tidak akan kami tolerir. Polsek Sungai Sembilan akan terus meningkatkan keamanan wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Edwi.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungannya.

Berita Terkait

Mobil Terperosok ke Parit di Jalan Simpang Tetap Dumai, Penyebab Belum Diketahui
Dugaan Upah di Bawah UMK, Pengupahan Pekerja PT Envitec Multi Indonesia Disorot
APBD-P Dumai Tembus Rp2,24 Triliun, Banggar Soroti Target Pendapatan dan Risiko Tunda Bayar
Buaya Berukuran Besar Muncul di Bawah Jembatan Masjid Nurul Islam, Warga Bantaran Sungai Dumai Diminta Waspada
Ledakan Berulang di Kilang Dumai, Pertamina Didesak Evaluasi GM Iwan Kurniawan
PT Ivo Mas Tunggal Bersama Tzu Chi Sinarmas Dorong Pemenuhan Gizi Anak Usia Dini di Sungai Sembilan
Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan
Jumat Berkah, GRIB Jaya Dumai Timur Bagikan Ratusan Paket Makanan di Masjid Nurul Ikhlas

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 06:56 WIB

Mobil Terperosok ke Parit di Jalan Simpang Tetap Dumai, Penyebab Belum Diketahui

Sabtu, 5 September 2026 - 04:42 WIB

Dugaan Upah di Bawah UMK, Pengupahan Pekerja PT Envitec Multi Indonesia Disorot

Jumat, 4 September 2026 - 17:21 WIB

APBD-P Dumai Tembus Rp2,24 Triliun, Banggar Soroti Target Pendapatan dan Risiko Tunda Bayar

Jumat, 4 September 2026 - 16:00 WIB

Buaya Berukuran Besar Muncul di Bawah Jembatan Masjid Nurul Islam, Warga Bantaran Sungai Dumai Diminta Waspada

Jumat, 4 September 2026 - 09:19 WIB

Ledakan Berulang di Kilang Dumai, Pertamina Didesak Evaluasi GM Iwan Kurniawan

Berita Terbaru