Kuras Barang Barang Rumah Tangga Disaat Rumah Ditinggal Penghuninya Seorang Pelaku Diamankan Polsek Dumai Barat

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI  – Aksi cepat jajaran Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di kawasan Jalan MH Thamrin Gang Sirih, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

Seorang pelaku berinisial R.S akhirnya berhasil diamankan setelah sempat masuk dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Kasus pencurian tersebut dilaporkan korban pada 4 Mei 2026 setelah mengetahui sejumlah barang berharga di dalam rumahnya raib saat rumah dalam keadaan kosong.

Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal, S.H., M.H. yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan usai menerima laporan masyarakat.

“Begitu laporan diterima, personel langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan informasi di lapangan hingga akhirnya identitas pelaku berhasil diketahui,” ujar AKP Dedi Nofarizal.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Panit I Reskrim Polsek Dumai Barat Ipda Ahmad Harapan Tambak, S.H. bersama Tim Opsnal setelah memperoleh informasi keberadaan pelaku di sebuah rumah di kawasan Jalan Anggrek, Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota, (6/5).

Berbekal informasi tersebut, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban saat kondisi rumah dalam keadaan kosong.

“Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang tidak dihuni pemiliknya. Dari tangan tersangka kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil pencurian seperti kipas angin, Magic Com dan tas merk belleza dan meja bundar,” tambah AKP Dedi Nofarizal.

Kapolsek turut mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah maupun lingkungan sekitar.

Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindak kriminalitas, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan Call Center 110 Polres Dumai yang aktif selama 24 jam.

 

 

Berita Terkait

Mengejar Isi Kantong Lebih Mudah daripada Mengejar Keadilan
Danramil 02/Sungai Apit Kodim 0322/Siak Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Perkuat Silaturahmi TNI dan Masyarakat
Danramil 02/Sungai Apit Gelar Nobar Piala Dunia 2026
SPBU 16.287.090 Rupat, Pengisian Partalite Kendaraan Roda Dua di Batasi
Kepala Dinas PU Kota Dumai Dampingi Sekda Hadiri Rapat Terkait Verifikasi DPPT Pembangunan Turap Sungai Dumai
Kodim 0320/Dumai Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Kebersamaan TNI dan Warga Semakin Erat
Jam Operasional Habis, Mengapa Bio Solar Masih Dilayani?
ARUK Desak Transparansi Kisruh Pokir DPRD Dumai: “Jangan Ada yang Bersilat Lidah”

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 16:51 WIB

Mengejar Isi Kantong Lebih Mudah daripada Mengejar Keadilan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:41 WIB

Danramil 02/Sungai Apit Kodim 0322/Siak Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Perkuat Silaturahmi TNI dan Masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 - 12:29 WIB

Danramil 02/Sungai Apit Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 09:43 WIB

SPBU 16.287.090 Rupat, Pengisian Partalite Kendaraan Roda Dua di Batasi

Senin, 20 Juli 2026 - 08:39 WIB

Kepala Dinas PU Kota Dumai Dampingi Sekda Hadiri Rapat Terkait Verifikasi DPPT Pembangunan Turap Sungai Dumai

Berita Terbaru

Berita

Danramil 02/Sungai Apit Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 12:29 WIB