Miliki Sabu dan Pil Extaci, Dua Pria Diamankan Opsnal Polsek Dumai Barat

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Polres Dumai melalui Unit Reskrim Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu serta ecstasy. Kejadian terjadi pada hari Jumat (06/03/2026) sekitar pukul 20.20 WIB di Jalan Poros, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Dua orang yang menjadi tersangka adalah WJP als JKA (30 tahun) warga Kelurahan Basilam Baru, dan PP alias PTn (43 tahun) warga asal Simalungun, Sumatera Utara.

Dalam penggerebekan tersebut, tim operasional Polsek Dumai Barat menemukan barang bukti berupa 3 paket sedang dan 19 paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor setelah ditimbang ±11,81 gram, serta 3 butir pil ecstasy merk WhatsApp dengan berat kotor 1,48 gram. Selain itu, juga diamankan barang bukti lain berupa gunting, timbangan elektronik, uang tunai Rp400.000, dua unit handphone (Vivo hitam dan Oppo merah), satu blok plastik bening, dan dua buah plastik klip.

Kronologisnya, tim opsnal telah mendapatkan informasi sejak akhir Februari 2026 mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, pada tanggal 06 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa PP berada di rumahnya. Tim langsung bergerak dan melakukan penggerebekan, dimana ditemukan tersangka bersama beberapa orang lain sedang menggunakan narkotika. Kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan milik mereka. Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengkonsumsi methamphetamine.

Kedua tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat 1 UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat 2 huruf (a) UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K., S.H saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal S.H.MH menjelaskan, “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap para pelaku penyalahguna narkotika agar peredaran narkotika di wilayah Dumai dapat ditekan secara maksimal. Kasus ini menjadi bukti bahwa kami serius dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.”jelasnya.

Kepada seluruh warga masyarakat di kota Dumai apabila mengetahui atau menemukan suatu tindak pidana atau gangguan kamtibmas lainnya agar segera melaporkan melalui layanan 110 atau melapor kekantor Polisi terdekat.

 

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Riau Bersatu Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara, Zaini Kudus : Sukseskan Rekor MURI Bertanjak
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Gelar Patroli Karhutla di Desa Darul Aman
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Sukarjo Mesim
Lantik 27 Kepala Sekolah, Bupati PMA Berpesan Jaga Etika dan Sikap
Tojo Una-Una Darurat Narkoba: Angka Kasus Melonjak Drastis, Tojo Barat Jadi Titik Terpanas
Kadisub Memimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Qurban Tahun 2026
Bupati PMA Pimpin Rapat, Matangkan Persiapan MTQ ke 17 2026 di Barumun Baru
Polres Dumai Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tokoh Masyarakat Riau Bersatu Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara, Zaini Kudus : Sukseskan Rekor MURI Bertanjak

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:01 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Gelar Patroli Karhutla di Desa Darul Aman

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:58 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Sukarjo Mesim

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:55 WIB

Lantik 27 Kepala Sekolah, Bupati PMA Berpesan Jaga Etika dan Sikap

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:05 WIB

Tojo Una-Una Darurat Narkoba: Angka Kasus Melonjak Drastis, Tojo Barat Jadi Titik Terpanas

Berita Terbaru