Miliki Sabu dan Pil Extaci, Dua Pria Diamankan Opsnal Polsek Dumai Barat

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Polres Dumai melalui Unit Reskrim Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu serta ecstasy. Kejadian terjadi pada hari Jumat (06/03/2026) sekitar pukul 20.20 WIB di Jalan Poros, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Dua orang yang menjadi tersangka adalah WJP als JKA (30 tahun) warga Kelurahan Basilam Baru, dan PP alias PTn (43 tahun) warga asal Simalungun, Sumatera Utara.

Dalam penggerebekan tersebut, tim operasional Polsek Dumai Barat menemukan barang bukti berupa 3 paket sedang dan 19 paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor setelah ditimbang ±11,81 gram, serta 3 butir pil ecstasy merk WhatsApp dengan berat kotor 1,48 gram. Selain itu, juga diamankan barang bukti lain berupa gunting, timbangan elektronik, uang tunai Rp400.000, dua unit handphone (Vivo hitam dan Oppo merah), satu blok plastik bening, dan dua buah plastik klip.

Kronologisnya, tim opsnal telah mendapatkan informasi sejak akhir Februari 2026 mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, pada tanggal 06 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa PP berada di rumahnya. Tim langsung bergerak dan melakukan penggerebekan, dimana ditemukan tersangka bersama beberapa orang lain sedang menggunakan narkotika. Kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan milik mereka. Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengkonsumsi methamphetamine.

Kedua tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat 1 UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat 2 huruf (a) UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K., S.H saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal S.H.MH menjelaskan, “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap para pelaku penyalahguna narkotika agar peredaran narkotika di wilayah Dumai dapat ditekan secara maksimal. Kasus ini menjadi bukti bahwa kami serius dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.”jelasnya.

Kepada seluruh warga masyarakat di kota Dumai apabila mengetahui atau menemukan suatu tindak pidana atau gangguan kamtibmas lainnya agar segera melaporkan melalui layanan 110 atau melapor kekantor Polisi terdekat.

 

Berita Terkait

Pengendalian Banjir Dumai Dibahas Bersama BWSS III, DED hingga Sheet Pile Jadi Fokus
Dua Wartawan Keluhkan Pelayanan Kapal Feri Rute Ampana–Paguat, Tiket Tanpa Nomor Tempat Tidur
BREAKING NEWS: Truk Tangki CPO Tabrak Truk Mogok di Jalan Kebun Dumai, Minyak Tumpah Picu Kemacetan Panjang
Kejari Dumai Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kinerja Pembinaan dan Penanganan Perkara Pidana Umum
Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Moh. Hidayat B. Ayahu Laporkan ke Polres Tojo Una-Una
Kepala SMPN 1 Dumai Tegaskan Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Tidak Benar, Erwin Sitompul Sebut Proses Audit Masih Berlangsung
Dugaan Illegal Logging di Sungai Sembilan Disorot, Mampukah Kapolres Dumai Mengungkap Aktor di Baliknya?
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Rupat Utara Hadiri Penanaman Jagung Pipil di Desa Kadur
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Pengendalian Banjir Dumai Dibahas Bersama BWSS III, DED hingga Sheet Pile Jadi Fokus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Dua Wartawan Keluhkan Pelayanan Kapal Feri Rute Ampana–Paguat, Tiket Tanpa Nomor Tempat Tidur

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:23 WIB

BREAKING NEWS: Truk Tangki CPO Tabrak Truk Mogok di Jalan Kebun Dumai, Minyak Tumpah Picu Kemacetan Panjang

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Kejari Dumai Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kinerja Pembinaan dan Penanganan Perkara Pidana Umum

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Moh. Hidayat B. Ayahu Laporkan ke Polres Tojo Una-Una

Berita Terbaru