Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Polda Riau: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

- Penulis

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto

PEKANBARU – Polda Riau menegaskan bahwa keterlibatan Bripka A dalam kasus kepemilikan 1 kilogram sabu adalah perbuatan pribadi yang sama sekali tidak terkait dengan kedinasan maupun institusi Polri.

Oknum tersebut ditangkap saat tidak dalam penugasan, dan akan diproses hukum tanpa intervensi.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto menyatakan bahwa Polri tidak pernah mentolerir penyalahgunaan narkoba, apalagi oleh anggota.

“Keterlibatan Bripka A adalah perbuatan pribadi, di luar jam dan tugas kedinasan. Tidak ada kaitannya dengan Polda Riau yang justru sedang gencar memberantas peredanan narkoba,” tegas Anom, Selasa (23/9/2025).

Anom menegaskan, penangkapan Bripka A justru menjadi bukti nyata komitmen Polda Riau bahwa perang terhadap narkoba dilakukan tanpa pandang bulu.

“Siapa pun yang terlibat narkoba akan ditindak, baik masyarakat umum maupun anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang untuk main-main dengan narkoba,” tambahnya.

Bripka A ditangkap dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2025 pada 10 September di Kota Dumai.

Dalam operasi tersebut, tiga tersangka yakni MR, AY, dan AP lebih dulu diamankan. Dari hasil pengembangan, terungkap bahwa barang bukti sabu seberat 1 kilogram adalah milik Bripka A.

Para tersangka juga mengaku menyetor hasil penjualan ke rekening penampungan yang dikendalikan Bripka A dengan nama orang lain.

Polda Riau menjamin proses hukum terhadap Bripka A akan berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh personel Polda Riau agar tidak terlibat narkoba dalam bentuk apa pun.

“Ini menjadi pelajaran penting. Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada kompromi terhadap narkoba. Anggota yang melanggar akan diproses hukum dan menghadapi sanksi terberat,” tutup Anom.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Darul Aman
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Pangkalan Pinang
Komisi II DPRD Kota Dumai beserta DPMPTSP, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP, Hari Senin Sidak Lokasi MCU Calon Pekerjaan TA di Pertamina
Desa Aek Tinga Juarai MTQ ke 17 Tingkat Kecamatan Sosa 2026, Ini Kata Camat 
Dugaan Sajian Menu Tak Layak Konsumsi di SDN 1 Ampana Kota, Kepala SPPG Tombo Bantah Tudingan Terkait Kualitas Makanan MBG
Warga Parsadaan Hasibuan Kota Dumai [ PAHAM ] Kehilangan Tokoh Sosok Yang Tegas dan Santun
Belom Mengantongi Izin Operasional, Plang Nama Tidak Ada, Nekat Buka Layanan MCU Calon Pekerja TA 2026 di Pertamina
Sinergi Polri Aparatur Pemerintah Gotong Royong Bersama Masyarakat Bongkar Material Jembatan Penghubung Kelurahan Bumi Ayu dan Bukit Datuk

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 05:59 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Darul Aman

Minggu, 19 April 2026 - 05:55 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Pangkalan Pinang

Sabtu, 18 April 2026 - 16:01 WIB

Komisi II DPRD Kota Dumai beserta DPMPTSP, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP, Hari Senin Sidak Lokasi MCU Calon Pekerjaan TA di Pertamina

Sabtu, 18 April 2026 - 09:04 WIB

Desa Aek Tinga Juarai MTQ ke 17 Tingkat Kecamatan Sosa 2026, Ini Kata Camat 

Sabtu, 18 April 2026 - 08:38 WIB

Dugaan Sajian Menu Tak Layak Konsumsi di SDN 1 Ampana Kota, Kepala SPPG Tombo Bantah Tudingan Terkait Kualitas Makanan MBG

Berita Terbaru