Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Bantu Daerah Atasi Kesulitan Pembayaran Gaji Pegawai

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

DUMAI — Pemerintah pusat mencairkan dana tambahan sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah untuk membantu mengatasi kesulitan pembayaran gaji pegawai, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyusul diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 pada 5 Agustus 2026.

Dana Rp18,9 Triliun Bersumber dari DBH dan DAU

Tito menjelaskan, dari total dana tambahan tersebut, sebesar Rp10,08 triliun merupakan kekurangan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah pusat kepada daerah.

Sementara itu, sekitar Rp8,859 triliun lainnya berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).

Menurut Tito, dana tersebut telah disalurkan oleh Kementerian Keuangan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing pemerintah daerah sejak 6 Agustus 2026.

Penyaluran tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah, terutama bagi daerah yang menghadapi keterbatasan anggaran untuk memenuhi kewajiban pembayaran belanja pegawai.

Riau Mendapat Alokasi Rp602,33 Miliar

Untuk Provinsi Riau, pemerintah pusat mengalokasikan dana tambahan sebesar Rp602,33 miliar yang diberikan kepada 12 kabupaten/kota serta Pemerintah Provinsi Riau.

Anggaran tersebut bersumber dari tambahan DAU Tahun Anggaran 2026 serta pembayaran kekurangan transfer hingga Tahun Anggaran 2024.

Tambahan dana ini menjadi salah satu instrumen pemerintah pusat untuk membantu daerah menjaga kelancaran pembayaran kewajiban kepada aparatur, di tengah kondisi fiskal daerah yang berbeda-beda.

Dengan adanya pencairan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran sesuai ketentuan serta memastikan kebutuhan pembayaran gaji pegawai dapat dipenuhi secara tepat waktu.

Berita Terkait

Edison, SH Siap Bangun dan Majukan Olahraga Dumai
Ibadah Gabungan TNI-Polri Digelar di Aula Sat Brimob Polda Riau
Dukung Swasembada Pangan Tahun 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan 2026 Panen Raya Jagung Pipil Kuartal III 
Rapat Bahas Status Kepemilikan Tanah Jalan Bunga Tanjung, Pastikan Pekerjaan Sesuai Ketentuan
Ungkap Peredaran Sabu 21,56 Gram, Dua Pria Diamankan
Dumai Semarak Merdeka Akhirnya Tiba, Saatnya Meriahkan Kota Dumai!
Satlantas Polres Kuansing Turun Tangan, Tertibkan Angkutan CPO yang Diduga Langgar Aturan
Ketika Pakir Menjadi Bara , di Mana Pemerintah Saat Warga dan BUMD Berhadapan ?
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Edison, SH Siap Bangun dan Majukan Olahraga Dumai

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Ibadah Gabungan TNI-Polri Digelar di Aula Sat Brimob Polda Riau

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Dukung Swasembada Pangan Tahun 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan 2026 Panen Raya Jagung Pipil Kuartal III 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Rapat Bahas Status Kepemilikan Tanah Jalan Bunga Tanjung, Pastikan Pekerjaan Sesuai Ketentuan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Ungkap Peredaran Sabu 21,56 Gram, Dua Pria Diamankan

Berita Terbaru

Berita

Edison, SH Siap Bangun dan Majukan Olahraga Dumai

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:44 WIB

Berita

Ungkap Peredaran Sabu 21,56 Gram, Dua Pria Diamankan

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:43 WIB