Pengedar Sabu dan Ganja di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Dumai

- Penulis

Minggu, 1 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Dalam rangka Operasi Anti Narkotika Tahun 2024 dan sebagai wujud komitmen Korps Bhayangkara untuk menumpas kejahatan dan peredaran barang haram, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk seorang pelaku Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan Narkotika Jenis Tanaman Daun Ganja Kering.

Seorang pelaku yang diduga bertindak sebagai pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan Narkotika Jenis Tanaman Daun Ganja Kering yang diamankan Aparat Kepolisian Jajaran Polda Riau tersebut ialah ZH Alias JY (40) warga Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur.

ZH Alias JY (40) turut diamankan bersama Barang Bukti (BB) berupa 4 paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dengan berat kotor ±7,69 Gram, 1 paket yang diduga berisikan Narkotika Jenis Tanaman Daun Ganja Kering dengan berat kotor ±3,80 Gram,1 blok kertas rokok, 1 buah kotak permen karet, 1 unit Handphone Android merk Oppo, 1 unit Handphone Android merk Samsung, 1 unit timbangan digital, 1 buah gunting jepit, 1 buah gunting potong, 1 blok plastik bening, 1 buah sendok pipet, 1 buah dompet dan uang tunai Rp. 410.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan Juli 2024, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat.

Diduga seorang warga Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur diduga kerap menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan Narkotika Jenis Tanaman Daun Ganja Kering disekitaran Kota Dumai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai terus melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap ZH Alias JY (40) saat sedang berada di kediamannya, Senin (15/7/2024) malam.

Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas, dan kini ZH Alias JY (40) beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Selasa (6l16/7/2024), Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP M. Sodikin, S.H, M.Si membenarkan penangkapan seorang tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan Narkotika Jenis Tanaman Daun Ganja Kering. Sementara hasil pemeriksaan urine ZH Alias JY (40) terbukti positif methamphetamine dan amphetamine yang menunjukkan dirinya juga bertindak sebagai pengguna barang haram.

“Tersangka ZH Alias JY (40) beserta seluruh Barang Bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka DC Alias DM (36) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 5 (lima) Tahun dan maksimal selama 20 (dua puluh tahun) Tahun atau penjara seumur hidup,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai AKP M. Sodikin, S.H, M.Si.

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Kota Dumai Menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional
Percepat Pembangunan Turap Sungai Dumai, Pemko Dumai Sampaikan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah Untuk Verifikasi Provinsi
Tetap Senyum Hadapi Kritik Netizen, Ilham Lawidu dan Surya Fokus Berjuang Demi Rakyat Tojo Una-Una
Camat Barumun Selatan Hadiri Penammatan 41 Siswa/i Kelas VI SDN 1002 Sayur Mahincat
Bantah Isu Aliran Dana Rp1 Miliar ke Pejabat Touna, Mas Raja Bikin Surat Pernyataan di Atas Materai
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Turun Langsung Melakukan Pengecekan di Jalan Kaswari 
Tiga Komplotan Pencuri Kabel Tower Telekomunikasi di Dumai Berhasil di Ringkus Polsek Bukit Kapur 
Polres Dumai Dukung Ketahanan Pangan, Kanit Binmas Sambangi Pembibitan Cabe Merah di Kelurahan Teluk Makmur 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:28 WIB

Dinas Kesehatan Kota Dumai Menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Percepat Pembangunan Turap Sungai Dumai, Pemko Dumai Sampaikan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah Untuk Verifikasi Provinsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:24 WIB

Tetap Senyum Hadapi Kritik Netizen, Ilham Lawidu dan Surya Fokus Berjuang Demi Rakyat Tojo Una-Una

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:28 WIB

Camat Barumun Selatan Hadiri Penammatan 41 Siswa/i Kelas VI SDN 1002 Sayur Mahincat

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:38 WIB

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Turun Langsung Melakukan Pengecekan di Jalan Kaswari 

Berita Terbaru