Penyampaian Rencana RPJMD Tahun 2025-2030 Wujudkan Dumai Sebagai Kota Induatri Yang Unggul, Sejahtera dan Berkelanjutan Berdasarkan Budaya Melayu

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai H Indra Gunawan menyampaikan penjelasan Wali Kota Dumai terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai yang berlangsung di Sekretariat DPRD, Bagan Besar, Senin (7/7/2025) siang.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Dumai Agus Miswandi didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Bahari dan Johanes Marcus Parluhutan Tetelepta. Hadir pula 28 dari 30 anggota DPRD Kota Dumai. Dengan telah terpenuhinya quorum rapat paripurna dapat dilaksanakan.

Diawal penyampaian, Sekda H Indra Gunawan menerangkan, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting yang menjadi acuan perencanaan pembangunan lima tahunan di tingkat Kota Dumai.

Dokumen ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah, yang disusun berdasarkan RPJPD serta memperhatikan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2025–2029.

Menurutnya, penyusunan RPJMD ini sesuai amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, yang mengharuskan kepala daerah untuk menetapkan dokumen RPJMD paling lambat enam bulan setelah dilantik atau setelah RPJMD provinsi ditetapkan.

“Maka hari ini, kami menyampaikan nota pengantar Ranperda RPJMD 2025–2029 kepada DPRD sebagai bagian dari tahapan pembahasan menuju persetujuan bersama,” kata Sekda.

Lebih lanjut, Sekdako Dumai menjelaskan bahwa masa keberlanjutan kepemimpinan Wali Kota H Paisal bersama Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto telah merumuskan

Berita Terkait

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!
DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik
Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda
Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si
Peduli Pendidikan, Kodim 0320/Dumai Memberikan 2 Unit Sepeda Kepada 2 Orang Pelajar
Sanggahan Terkait Dugaan Penganiayaan di Kantor Desa Bongkakoy
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Klarifikasi Muhammad Al Ichwan Dinilai Belum Menjawab Substansi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:53 WIB

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:11 WIB

DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:18 WIB

Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:43 WIB

Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si

Berita Terbaru