Petugas Satpol PP Dumai Amankan WNA Cina dan Siswi SMK Sekamar

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI — Menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat terkait ketertiban umum berupa kosan yang kerap dijadikan tempat mesum dan transaksi narkoba.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dumai melaksanakan razia di Indo Kost Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur, Selasa (13/01/2026) sekira pukul 06.00 WIB.

Dalam razia tersebut petugas Satpol PP didampingi lurah Teluk Binjai, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta ketua RT setempat.

Hasilnya bukan hanya pasangan mesum yang ditemukan, tetapi juga ada LGBT, pengedar dan pengguna narkoba serta Warga Negara Asing Cina yang berada di kamar istimewa.

Dalam kamar WNA Cina tersebut ditemukan studio foto atau film yang tak tahu peruntukannya.

“Kita amankan WNA Cina berinisial YC (32) yang masuk dari Imigrasi Belawan dan mengaku sudah ditinggal di kosan selama dua bulan lebih. Sedangkan penjelasan pemilik kosan WNA tersebut sudah tinggal 6 bulan, ” kata Kasatpol PP Dumai Eko Wardoyo, Selasa (13/01/2026)

Untuk WNA langsung diserahkan ke Kantor Imigrasi Dumai untuk proses lebih lanjut.

Kata Wardoyo lagi, dalam razia Indo Kost itu petugas juga mengamankan penghuni yang sedang nyabu karena di kamarnya ditemukan bong.

Lain itu saat menjalani pemeriksaan petugas juga menemukan beberapa paket sabu dalam ukuran kecil dan sedang. Dan untuk pelaku telah diserahkan ke Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan.

Kata Eko melanjutkan dalam lokasi yang sama petugas Satpol PP turut mengamankan wanita muda yang masih duduk di bangku SMK di Kota Dumai.

“Ia mengaku merupakan warga Dumai setelah dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberi surat pernyataan kita minta memanggil orang tuanya, ” tegas Eko.

Dalam razia di Indo Kost di awal Januari 2026 tersebut petugas mengamankan RS (22) pria berduaan NJS (19) perempuan status siswi bukan pasangan suami istri.

Lain itu, MNH (22) laki-laki tidak memiliki KTP, AFI (23) perempuan, DHR (29) perempuan dan Fi (29) laki laki.

Selanjutnya ER (30) perempuan, KMN (33) laki-laki status bukan suami istri dibawa ke Polres karena memiliki narkoba dalam ukuran kecil dan sedang.

RJ (34) laki-laki tak memiliki KTP tetapi hanya memiliki fc KTP. NS (30) perempuan hanya memiliki fc KTP. SP ( 32) laki-laki sekamar tanpa ikatan pernikahan, MH (22) perempuan bukan suami istri. E (29) perempuan bukan pasangan suami istri dan AA (35) laki-laki.

“Kita ingatkan pada pemilik kosan agar tidak memasukkan orang tanpa ikatan suami istri ataupun orang asing yang tak memiliki dokumen, karena melanggar peraturan daerah undang undang-undang keimigrasian, ” tegas Eko.
didampingi Kabid Penegakan Perundangan, Ghazali. (Rls)

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Truk Tangki CPO Tabrak Truk Mogok di Jalan Kebun Dumai, Minyak Tumpah Picu Kemacetan Panjang
Kejari Dumai Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kinerja Pembinaan dan Penanganan Perkara Pidana Umum
Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Moh. Hidayat B. Ayahu Laporkan ke Polres Tojo Una-Una
Kepala SMPN 1 Dumai Tegaskan Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Tidak Benar, Erwin Sitompul Sebut Proses Audit Masih Berlangsung
Dugaan Illegal Logging di Sungai Sembilan Disorot, Mampukah Kapolres Dumai Mengungkap Aktor di Baliknya?
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Rupat Utara Hadiri Penanaman Jagung Pipil di Desa Kadur
Operasi Gabungan Polres Touna dan BNN, 13 Orang Dikabarkan Dilepas, Publik Menanti Penjelasan
Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:23 WIB

BREAKING NEWS: Truk Tangki CPO Tabrak Truk Mogok di Jalan Kebun Dumai, Minyak Tumpah Picu Kemacetan Panjang

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Kejari Dumai Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kinerja Pembinaan dan Penanganan Perkara Pidana Umum

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Moh. Hidayat B. Ayahu Laporkan ke Polres Tojo Una-Una

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Kepala SMPN 1 Dumai Tegaskan Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Tidak Benar, Erwin Sitompul Sebut Proses Audit Masih Berlangsung

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Dugaan Illegal Logging di Sungai Sembilan Disorot, Mampukah Kapolres Dumai Mengungkap Aktor di Baliknya?

Berita Terbaru