Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Satu Tersangka Kepemilikan Narkotika Dengan Barang Bukti Seberat 2,97 Gram Sabu

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Dumai berhasil mengungkap kasus narkotika jenis Shabu di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai. Tersangka inisial A (38) ditangkap dengan barang bukti 2 paket Shabu seberat 2,97 gram.

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. saat di konfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., melaporkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin oleh Kanit 2 Ipda Rico Salomo Hutabarat SH kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka (A) bersama seseorang bernama Km di depan sebuah rumah di Jalan Soekarno-Hatta.

“Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka (A) membuang sebuah tisu yang berisi 2 paket Shabu. Barang bukti tersebut diakui dimiliki oleh tersangka,” ujar AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., Kasat Narkoba Polres Dumai.

Tersangka (A) dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 1 ayat (1) Undang-undang No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Hasil tes urine tersangka (A) menunjukkan positif Metha.

Polres Dumai terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dengan melapor langsung ke Polres/Polsek terdekat atau melalui layanan call center 110 Polres Dumai.

Berita Terkait

Parkir Diduga Liar Menjamur di Ampana, Pemkab Tojo Una-Una Diminta Bertindak Tegas
Maulid Nabi di SMPN 1 Rupat: Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda
Kepala Disdikbud Dumai “Salah Kamar”? Latar Kehutanan Jadi Sorotan
Serapan Tenaga Kerja Lokal Dipertanyakan, Laskar RMRB Bongkar Sorotan Vendor hingga Dugaan Upah di Bawah UMK Dumai
Perbaikan Pipa PHR dan Pertamina RU II di Bundaran Putri Tujuh, Dishub Dumai Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
8 WN Bangladesh dan 8 PMI Digagalkan Masuk Lewat Jalur Tikus Dumai, Bayar hingga Rp9,5 Juta
Dumai Bawa Pulang Medali Emas dari Ajang Boxing dan Muaythai “Begaduh Champions”
PLN Lakukan Pemeliharaan Gardu Induk Dumai, Sejumlah Wilayah Berpotensi Padam Rabu 2 September

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:17 WIB

Parkir Diduga Liar Menjamur di Ampana, Pemkab Tojo Una-Una Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 2 September 2026 - 07:24 WIB

Maulid Nabi di SMPN 1 Rupat: Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda

Rabu, 2 September 2026 - 06:31 WIB

Kepala Disdikbud Dumai “Salah Kamar”? Latar Kehutanan Jadi Sorotan

Selasa, 1 September 2026 - 15:50 WIB

Serapan Tenaga Kerja Lokal Dipertanyakan, Laskar RMRB Bongkar Sorotan Vendor hingga Dugaan Upah di Bawah UMK Dumai

Selasa, 1 September 2026 - 14:04 WIB

Perbaikan Pipa PHR dan Pertamina RU II di Bundaran Putri Tujuh, Dishub Dumai Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terbaru