Polres Kuansing Berhasil Tangkap Dua Pelaku Penipu dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

- Penulis

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUANSING
– 26 Agustus 2024  – Dalam operasi cepat dan tegas, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Polres Kuansing) berhasil menangkap dua orang yang terlibat skema penipuan menggunakan hipnotis.  Kedua tersangka ditangkap di lokasi terpisah, Kiliran Jao dan Pariaman, keduanya di Sumatera Barat.

 Dalam jumpa pers yang digelar hari ini, Kapolsek Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., dan Kasat Reskrim AKP Shilton mengungkapkan, tersangka yang ditangkap diketahui bernama Z (64) dan R (38), keduanya berasal dari Sumatera Barat.  .  Pelaku utama di balik kegiatan penipuan ini masih buron dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 Penangkapan dilakukan menyusul adanya laporan seorang pegawai negeri sipil bernama Misna Wati yang menjadi korban penipuan hipnosis pada Kamis, 22 Agustus 2024, di Pasar Teluk Kuantan.  Peristiwa itu terjadi saat Misna Wati berada di Teluk Kuantan menghadiri acara Pacu Jalur bersama anaknya.  Korban didatangi pria tak dikenal yang menanyakan lokasi pesantren.  Tak lama kemudian, pria lain bergabung dalam percakapan tersebut, berpura-pura terlibat dalam skenario tersebut.  Pria pertama mengaku mengantarkan barang-barang berharga ke pesantren namun menolak menunjukkannya di tempat ramai.  Pria kedua kemudian menyarankan untuk melihat barang-barang di dalam mobil yang diparkir di depan toko Dimensi Komputer.

 Begitu masuk ke dalam mobil, pelaku pertama menunjukkan batu rubi berwarna merah kepada korban.  Selanjutnya, korban diinstruksikan untuk pergi ke masjid terdekat dan meninggalkan barang-barang berharganya.  Namun sekembalinya, baik pelaku maupun mobilnya telah menghilang, membawa serta barang-barang korban.

 AKP Shilton menjelaskan, korban tergiur dengan janji-janji khasiat mistis batu rubi tersebut dan diduga bernilai ratusan juta rupiah.  Korban tergiur dengan janji nilai dan manfaat batu rubi yang konon bernilai ratusan juta rupiah, kata AKP Shilton.

 Saat ini kedua tersangka yang ditangkap beserta barang bukti berupa uang tunai dan kalung emas seberat 7,5 gram ditahan di Polsek Kuansing.  Mereka dijerat Pasal 378 KUHP Indonesia karena penipuan.  Polsek Kuansing masih melanjutkan penyelidikan untuk menangkap pelaku utama yang masih buron.

 Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap skema penipuan tersebut, terutama di tempat keramaian seperti acara Pacu Jalur yang baru-baru ini diadakan di Teluk Kuantan.

Berita Terkait

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!
DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik
Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda
Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si
Peduli Pendidikan, Kodim 0320/Dumai Memberikan 2 Unit Sepeda Kepada 2 Orang Pelajar
Sanggahan Terkait Dugaan Penganiayaan di Kantor Desa Bongkakoy
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Klarifikasi Muhammad Al Ichwan Dinilai Belum Menjawab Substansi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:53 WIB

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:11 WIB

DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:18 WIB

Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:43 WIB

Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si

Berita Terbaru