DUMAI – Aktivitas kendaraan bermotor pada malam hari menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dumai. Untuk mengantisipasi aksi balap liar sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, petugas mengintensifkan patroli di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan.
Patroli dipimpin langsung oleh kasat lantas polres dumai AKP Erwan Marchdonida, S.Tr.K., S.I.K., M.H dan jajarannya. Sabtu (22/08/2026)
Dalam kegiatan tersebut, satlantas polres dumai menentukan sebanyak 14 personel.

Hasil patroli Balap liar, petugas mengamankan enam sepeda motor yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas.
Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang lazim disebut knalpot brong.
Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi menjadi salah satu perhatian petugas karena selain berkaitan dengan kepatuhan terhadap ketentuan teknis kendaraan, suara yang ditimbulkan juga berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
Salah satu titik yang menjadi sasaran patroli adala Jalan Sudirman, Kota Dumai. Ruas jalan tersebut mendapat perhatian petugas karena kerap menjadi lokasi berkumpulnya pengendara pada malam hari.

Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi balap liar maupun aktivitas berkendara yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Dumai AKP Erwan Marchdonida, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan patroli merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib, ” tegasnya.
Ia mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor, agar tidak melakukan balap liar serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan teknis dan kelengkapan sesuai aturan.”tuturnya.
Erwan juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban di jalan raya. Peran orang tua dinilai penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama ketika menggunakan kendaraan bermotor pada malam hari,” cetusnya.

Patroli serupa akan terus dilakukan secara preventif di sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pengendara atau munculnya aksi balap liar.”ungkapnya.
Penindakan terhadap kendaraan dilakukan berdasarkan temuan pelanggaran di lapangan dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, ketertiban, serta penerapan aturan lalu lintas yang berlaku.
Ia juga menjelaskan, langkah tersebut diharapkan dapat mencegah kecelakaan lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun melintas di sejumlah ruas jalan Kota Dumai pada malam hari, ” tutup Kasat lantas Polres Dumai.
Penulis : Feri Windria







