DUMAI – Ketegangan baru membayangi dunia kepelabuhanan di Kota Dumai. Dugaan praktik monopoli dalam pengelolaan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) mencuat ke permukaan dan memicu konsolidasi besar yang dilakukan Aliansi Advokasi Koperasi Jasa TKBM Riau (AAKJ TKBM Riau), Sabtu (9/5/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, konsolidasi tersebut menjadi langkah awal menuju aksi massa yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Mei 2026 mendatang. Sedikitnya 400 massa disebut akan diterjunkan dengan pengawalan 10 koordinator lapangan.
Massa direncanakan bergerak menuju sejumlah titik strategis, di antaranya kantor KSOP Kelas I Dumai, kantor DPRD Kota Dumai, serta beberapa lokasi logistik yang menjadi pusat aktivitas distribusi barang di Dumai.
AAKJ menyoroti Surat Pemberitahuan KSOP Kelas I Dumai yang disebut telah berstatus quo sejak 10 Februari 2026. Dalam praktiknya, status quo seharusnya menghentikan sementara seluruh aktivitas penataan hingga ada keputusan final.
Namun, menurut sejumlah sumber internal pelabuhan, kondisi di lapangan dinilai berbeda. Salah satu koperasi TKBM disebut masih tetap beroperasi secara aktif dan diduga memperoleh keleluasaan dalam menjalankan aktivitas bongkar muat.
“Status quo hanya berlaku di atas kertas. Di lapangan, ada satu koperasi yang tetap bergerak bebas tanpa batasan. Ini yang jadi pertanyaan besar,” ujar seorang sumber internal pelabuhan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
AAKJ menilai kondisi tersebut membuka ruang dominasi sepihak dan berpotensi menciptakan ketimpangan antar koperasi TKBM di lingkungan pelabuhan.
Selain itu, AAKJ juga menyoroti dugaan penafsiran sepihak terhadap SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 yang selama ini menjadi dasar pengaturan TKBM.
Mereka menilai terdapat perbedaan tafsir antara isi regulasi dengan praktik di lapangan, khususnya terkait distribusi pekerjaan bongkar muat antar koperasi.
Pembina AAKJ TKBM Riau, Afandi atau yang akrab disapa Bang Apeng, menyebut ada pihak tertentu yang terkesan diberikan hak eksklusif dalam pengelolaan pekerjaan.
“Ada tafsir yang digunakan untuk memberi kesan bahwa satu pihak punya hak eksklusif. Padahal rekomendasi Rapat Dengar Pendapat DPRD jelas meminta penataan bersama. Itu yang kami lihat diabaikan,” ujarnya.
Dalam perkembangannya, AAKJ juga menilai pemerintah dan otoritas terkait belum mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan polemik tersebut.
Sejumlah dokumen hasil rapat koordinasi dan rekomendasi legislatif disebut belum ditindaklanjuti secara menyeluruh. Kondisi ini dinilai menciptakan ketidakpastian bagi koperasi-koperasi TKBM lainnya.
Dewan Penasehat AAKJ, Paizal, menilai pemerintah terkesan lamban dalam menyikapi persoalan yang berkembang.
“Jika negara terus membiarkan ini, kesannya negara kalah oleh kepentingan kelompok tertentu. Ini bukan hanya soal TKBM, ini soal wibawa regulasi,” katanya.
AAKJ juga mengisyaratkan bahwa aksi 20 Mei mendatang tidak hanya sebatas penyampaian aspirasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, aliansi tersebut tengah menyiapkan langkah lanjutan apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons konkret.
Salah satu skenario yang disebut tengah disiapkan ialah pembatasan mobilisasi logistik di sejumlah titik strategis pelabuhan.
Langkah itu diperkirakan dapat berdampak terhadap aktivitas distribusi barang di Dumai apabila konflik berkepanjangan dan tidak segera mendapat penyelesaian dari pihak terkait.
Sumber : MRC
Editor : Feri Windria







