Tim Kuasa Hukum Bintang Keadilan Datangi Kantor DPRD Ajukan RDP, Terkait Lahan PT.Barapala

- Penulis

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS – Kantor Hukum Bintang Keadilan bersama keluarga 3 Tersangka dugaan pencurian sawit yang dilaporkan oleh PT.Barapala ke Polres Padang Lawas datangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas, Senin (27/4/26).

Kedatangan mereka adalah memohon kepada Ketua DPRD Padang Lawas untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terjadinya dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Barumun Raya Padang Langkat (Barapala).

Surat permohonan RDP diserahkan langsung oleh Direktur Kantor Hukum Bintang Keadilan Mardan Hanafi Hasibuan, SH,MH kepada Kabag Umum dan Kepegawaian Kantor Sekretariat DPRD Padang Lawas Elvi Indra M. Hsb.

Elvi Indra M.Hsb kepada beberapa media menyampaikan, bahwa setelah menerima surat permohonan RDP, akan diteruskan kepada Ketua DPRD Padang Lawas H.Luat Hasibuan.

“Setalah nanti ada disposisi dari pimpinan, kapan jadwal dan waktu RDP akan dikonfirmasikan kepada Kantor Hukum Bintang Keadilan,” ujar Elvi.

Terpisah, Direktur Hukum Bintang Keadilan Mardan Hanafi Hasibuan SH, MH menilai sangat penting menyampaikan permasalahan lahan PT.Barapala kepada DPRD Padang Lawas.

Menurut Mardan Hanafi Hasibuan SH, MH, konflik agraria antara warga dengan PT. Barapala akan terus berlanjut. Karena menurut warga, lahan tersebut adalah milik masyarakat berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Medan No. 267/PDT/2014/PT Medan,

“PT Barapala dinyatakan kalah dalam sengketa lahan, sehingga tidak memiliki hak kepemilikan yang sah atas lahan kebun sawit yang dipersengketakan. Putusan ini menjadi dasar dalam kasus praperadilan terkait dugaan pencurian sawit oleh warga di lahan yang diklaim perusahaan,” ujar Mardan Hanafi Hasibuan.

Kemudian, lahan yang diklaim oleh perusahaan sudah dipasangi oleh plank Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebanyak 2 plank.

Ditambahkannya, dengan adanya RDP oleh DPRD Padang Lawas diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat Padang Lawas khususnya warga 6 desa, pungkas Mardan Hanafi Hasibuan.
(ASWIN)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Pancur Jaya
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komunikasi Sosial dengan Masyarakat Desa Teluk Lecah
Sepeda Motor Milik Warga Dondo Raib Dicuri di Teras Rumah, Korban Resmi Melapor ke Polres Tojo Una-Una
Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Perjudian Togel, Dua Pelaku Diamankan
TNI AD Kawal Pembangunan Dua Jembatan Arnco di Sungai Sembilan, Askes Ratusan Warga Segera Terhubung
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Sri Tanjung, Tingkatkan Kebersamaan dengan Warga
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama  Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Darul Aman
Organda Angsuspel Dumai Siap Gelar Musnit di Grand Zuri, Awali Dengan Audiensi ke Forkompimda
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:02 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Pancur Jaya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:57 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komunikasi Sosial dengan Masyarakat Desa Teluk Lecah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:41 WIB

Sepeda Motor Milik Warga Dondo Raib Dicuri di Teras Rumah, Korban Resmi Melapor ke Polres Tojo Una-Una

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:18 WIB

Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Perjudian Togel, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:13 WIB

TNI AD Kawal Pembangunan Dua Jembatan Arnco di Sungai Sembilan, Askes Ratusan Warga Segera Terhubung

Berita Terbaru