Tim Kuasa Hukum Bintang Keadilan Datangi Kantor DPRD Ajukan RDP, Terkait Lahan PT.Barapala

- Penulis

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS – Kantor Hukum Bintang Keadilan bersama keluarga 3 Tersangka dugaan pencurian sawit yang dilaporkan oleh PT.Barapala ke Polres Padang Lawas datangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas, Senin (27/4/26).

Kedatangan mereka adalah memohon kepada Ketua DPRD Padang Lawas untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terjadinya dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Barumun Raya Padang Langkat (Barapala).

Surat permohonan RDP diserahkan langsung oleh Direktur Kantor Hukum Bintang Keadilan Mardan Hanafi Hasibuan, SH,MH kepada Kabag Umum dan Kepegawaian Kantor Sekretariat DPRD Padang Lawas Elvi Indra M. Hsb.

Elvi Indra M.Hsb kepada beberapa media menyampaikan, bahwa setelah menerima surat permohonan RDP, akan diteruskan kepada Ketua DPRD Padang Lawas H.Luat Hasibuan.

“Setalah nanti ada disposisi dari pimpinan, kapan jadwal dan waktu RDP akan dikonfirmasikan kepada Kantor Hukum Bintang Keadilan,” ujar Elvi.

Terpisah, Direktur Hukum Bintang Keadilan Mardan Hanafi Hasibuan SH, MH menilai sangat penting menyampaikan permasalahan lahan PT.Barapala kepada DPRD Padang Lawas.

Menurut Mardan Hanafi Hasibuan SH, MH, konflik agraria antara warga dengan PT. Barapala akan terus berlanjut. Karena menurut warga, lahan tersebut adalah milik masyarakat berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Medan No. 267/PDT/2014/PT Medan,

“PT Barapala dinyatakan kalah dalam sengketa lahan, sehingga tidak memiliki hak kepemilikan yang sah atas lahan kebun sawit yang dipersengketakan. Putusan ini menjadi dasar dalam kasus praperadilan terkait dugaan pencurian sawit oleh warga di lahan yang diklaim perusahaan,” ujar Mardan Hanafi Hasibuan.

Kemudian, lahan yang diklaim oleh perusahaan sudah dipasangi oleh plank Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebanyak 2 plank.

Ditambahkannya, dengan adanya RDP oleh DPRD Padang Lawas diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat Padang Lawas khususnya warga 6 desa, pungkas Mardan Hanafi Hasibuan.
(ASWIN)

Berita Terkait

Foto Salah, Nama Bupati dan Wakil Bupati Disebut: Warga Tojo Una-Una Pertanyakan Profesionalisme Pemberitaan 
Kapolda Riau Tingkatkan Kompetensi Polwan Lewat Pelatihan Public Speaking
Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan
Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir, Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) 
Dinas PU Dumai Hadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Garis Sempadan Sungai untuk Dukung Program Pengendalian Banjir
Dinas Kesehatan Dumai Susun Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku untuk Percepat Pencegahan Stunting
Dinas PU Dumai dan BWS Sumatera III Lakukan Survei Pemetaan Batas Sempadan Sungai Dumai
Paintball Wali Kota Dumai Cup I 2026 Siap Digelar, Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Foto Salah, Nama Bupati dan Wakil Bupati Disebut: Warga Tojo Una-Una Pertanyakan Profesionalisme Pemberitaan 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Kapolda Riau Tingkatkan Kompetensi Polwan Lewat Pelatihan Public Speaking

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir, Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Dinas PU Dumai Hadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Garis Sempadan Sungai untuk Dukung Program Pengendalian Banjir

Berita Terbaru