Tim Kuasa Hukum Bintang Keadilan Datangi Kantor DPRD Ajukan RDP, Terkait Lahan PT.Barapala

- Penulis

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS – Kantor Hukum Bintang Keadilan bersama keluarga 3 Tersangka dugaan pencurian sawit yang dilaporkan oleh PT.Barapala ke Polres Padang Lawas datangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas, Senin (27/4/26).

Kedatangan mereka adalah memohon kepada Ketua DPRD Padang Lawas untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terjadinya dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Barumun Raya Padang Langkat (Barapala).

Surat permohonan RDP diserahkan langsung oleh Direktur Kantor Hukum Bintang Keadilan Mardan Hanafi Hasibuan, SH,MH kepada Kabag Umum dan Kepegawaian Kantor Sekretariat DPRD Padang Lawas Elvi Indra M. Hsb.

Elvi Indra M.Hsb kepada beberapa media menyampaikan, bahwa setelah menerima surat permohonan RDP, akan diteruskan kepada Ketua DPRD Padang Lawas H.Luat Hasibuan.

“Setalah nanti ada disposisi dari pimpinan, kapan jadwal dan waktu RDP akan dikonfirmasikan kepada Kantor Hukum Bintang Keadilan,” ujar Elvi.

Terpisah, Direktur Hukum Bintang Keadilan Mardan Hanafi Hasibuan SH, MH menilai sangat penting menyampaikan permasalahan lahan PT.Barapala kepada DPRD Padang Lawas.

Menurut Mardan Hanafi Hasibuan SH, MH, konflik agraria antara warga dengan PT. Barapala akan terus berlanjut. Karena menurut warga, lahan tersebut adalah milik masyarakat berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Medan No. 267/PDT/2014/PT Medan,

“PT Barapala dinyatakan kalah dalam sengketa lahan, sehingga tidak memiliki hak kepemilikan yang sah atas lahan kebun sawit yang dipersengketakan. Putusan ini menjadi dasar dalam kasus praperadilan terkait dugaan pencurian sawit oleh warga di lahan yang diklaim perusahaan,” ujar Mardan Hanafi Hasibuan.

Kemudian, lahan yang diklaim oleh perusahaan sudah dipasangi oleh plank Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebanyak 2 plank.

Ditambahkannya, dengan adanya RDP oleh DPRD Padang Lawas diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat Padang Lawas khususnya warga 6 desa, pungkas Mardan Hanafi Hasibuan.
(ASWIN)

Berita Terkait

Kawal APBD 2026, Kemendagri Perketat Aturan Anggaran Stunting agar Tepat Sasaran
Diduga Serobot Hutan Adat Imbo Laghangan, Warga Jake Tuntut Klarifikasi dan Bukti Legalitas
Pemberangkatan Jemaah Calon Haji Indonesia tahun 2026 (1447 H) dimulai 22 April hingga 21 Mei 2026. Dibagi menjadi dua gelombang
Progres Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Dumai Terus Dikebut, Kapolres Apresiasi Peran Segala Elemen
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Teluk Lecah
Patroli Karhutla di Desa Pancur Jaya, Babinsa 04/Rupat Ajak Warga Cegah Kebakaran Lahan
Hasil MUBES PMD Kota Dumai H. Panaekan Hasibuan Lc Sebagai Ketua Baru Periode 2026–2029
Soft Opening Dumai Expo 2026 Berlangsung Meriah
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 12:23 WIB

Tim Kuasa Hukum Bintang Keadilan Datangi Kantor DPRD Ajukan RDP, Terkait Lahan PT.Barapala

Senin, 27 April 2026 - 10:08 WIB

Kawal APBD 2026, Kemendagri Perketat Aturan Anggaran Stunting agar Tepat Sasaran

Senin, 27 April 2026 - 10:02 WIB

Diduga Serobot Hutan Adat Imbo Laghangan, Warga Jake Tuntut Klarifikasi dan Bukti Legalitas

Senin, 27 April 2026 - 05:12 WIB

Pemberangkatan Jemaah Calon Haji Indonesia tahun 2026 (1447 H) dimulai 22 April hingga 21 Mei 2026. Dibagi menjadi dua gelombang

Senin, 27 April 2026 - 04:57 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Teluk Lecah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati PMA Irup Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 05:44 WIB