Ketahuan Simpan Sabu di Tong Sampah, Pemuda Gurun Panjang Diringkus Polisi

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI– Polres Dumai berhasil mengungkap kasus perdagangan narkotika jenis Shabu pada hari Kamis (5/2/2026) pukul 17.30 WIB di belakang rumah di Jalan Utama Gurun panjang RT.006, Kelurahan Gurun panjang, Kecamatan Bukit Kapur.

Dalam operasi tersebut, pihak berwenang menangkap seorang tersangka dan menyita sebanyak 10 paket plastik berisi kristal bening diduga Shabu dengan berat kotor sekitar 6,04 gram. Dan tersangka yang diamankan berinisial PH (23 tahun) warga Kelurahan. Gurun panjang.

Selain barang bukti utama berupa Shabu, pihak polisi juga menyita berbagai barang pendukung pelanggaran, antara lain kotak bening bertuliskan LED, tisu putih, handphone Oppo warna biru dongker, timbangan digital hitam, sendok shabu dari pipet kuning, serta uang tunai sebesar Rp400.000,-.

Dalam pengungkapan kasus kali ini, pihak Satres Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan sejak awal bulan Februari setelah mendapatkan informasi masyarakat tentang aktivitas tersangka.

Saat penangkapan, tim berhasil menemukan 1 paket Shabu di bawah kaki tersangka dan 9 paket lagi di dalam tong sampah belakang rumah.

Hasil tes urin tersangka menunjukkan positif terhadap Methamphetamine.

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K, S.H saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi S.H, M.H menyampaikan,”Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Perdagangan narkotika adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi muda dan keamanan masyarakat.”

Lanjut Kasat Narkoba, “Tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal terkait Penyesuaian Pidana. Kami akan menjalankan proses hukum secara adil namun tegas terhadap pelaku. Mohon masyarakat tetap berpartisipasi aktif dengan melaporkan setiap mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika.”tutupnya.

Berita Terkait

Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Hardianto/Asek Ikut Ronda Bersama Warga Dukung Siskamling Kembali Aktif
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Dumai dan Ketua Bhayangkari Cabang Dumai Anjangsana ke Rumah Keluarga Almarhum Brigadir Dedi Handoko
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Dumai Gelar Bakti Religi di Sejumlah Rumah Ibadah
PT Ivo Mas Tunggal Bersama Mitra SBKD dan Warga Gelar Aksi Penanaman Pohon untuk Lingkungan Hijau dan Berkelanjutan
PT Ivo Mas Tunggal Bersama Mitra SBKD dan Warga Gelar Aksi Penanaman Pohon untuk Lingkungan Hijau dan Berkelanjutan
Polres Dumai Resmi Buka Turnamen Mini Soccer dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Polres Dumai Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Dumai Kota Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas 1 Hektar
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sri Tanjung
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:52 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Hardianto/Asek Ikut Ronda Bersama Warga Dukung Siskamling Kembali Aktif

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:48 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Dumai dan Ketua Bhayangkari Cabang Dumai Anjangsana ke Rumah Keluarga Almarhum Brigadir Dedi Handoko

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:50 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Dumai Gelar Bakti Religi di Sejumlah Rumah Ibadah

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:26 WIB

PT Ivo Mas Tunggal Bersama Mitra SBKD dan Warga Gelar Aksi Penanaman Pohon untuk Lingkungan Hijau dan Berkelanjutan

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:14 WIB

PT Ivo Mas Tunggal Bersama Mitra SBKD dan Warga Gelar Aksi Penanaman Pohon untuk Lingkungan Hijau dan Berkelanjutan

Berita Terbaru