Ketahuan Simpan Sabu di Tong Sampah, Pemuda Gurun Panjang Diringkus Polisi

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI– Polres Dumai berhasil mengungkap kasus perdagangan narkotika jenis Shabu pada hari Kamis (5/2/2026) pukul 17.30 WIB di belakang rumah di Jalan Utama Gurun panjang RT.006, Kelurahan Gurun panjang, Kecamatan Bukit Kapur.

Dalam operasi tersebut, pihak berwenang menangkap seorang tersangka dan menyita sebanyak 10 paket plastik berisi kristal bening diduga Shabu dengan berat kotor sekitar 6,04 gram. Dan tersangka yang diamankan berinisial PH (23 tahun) warga Kelurahan. Gurun panjang.

Selain barang bukti utama berupa Shabu, pihak polisi juga menyita berbagai barang pendukung pelanggaran, antara lain kotak bening bertuliskan LED, tisu putih, handphone Oppo warna biru dongker, timbangan digital hitam, sendok shabu dari pipet kuning, serta uang tunai sebesar Rp400.000,-.

Dalam pengungkapan kasus kali ini, pihak Satres Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan sejak awal bulan Februari setelah mendapatkan informasi masyarakat tentang aktivitas tersangka.

Saat penangkapan, tim berhasil menemukan 1 paket Shabu di bawah kaki tersangka dan 9 paket lagi di dalam tong sampah belakang rumah.

Hasil tes urin tersangka menunjukkan positif terhadap Methamphetamine.

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K, S.H saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi S.H, M.H menyampaikan,”Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Perdagangan narkotika adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi muda dan keamanan masyarakat.”

Lanjut Kasat Narkoba, “Tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal terkait Penyesuaian Pidana. Kami akan menjalankan proses hukum secara adil namun tegas terhadap pelaku. Mohon masyarakat tetap berpartisipasi aktif dengan melaporkan setiap mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika.”tutupnya.

Berita Terkait

Laksanakan Amanah UU Nomor 1 Tahun 1987, KADIN Dumai Gelar Rapimkota 2026
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Dumai Edukasi Tertib Berlalu Lintas di TK Alfaduta 1
Wali Kota Dumai Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031
Kasus Dugaan Penganiayaan, Tersangka Diamankan Polsek Dumai Barat Bersama Barang Bukti
Fatahuddin Kembali Surati ke Kejari Dumai, Pertanyakan Perkembangan Laporan Hibah KONI
Mobil L300 Pengangkut Elpiji Ditabrak Truk di Pelintung, Sopir Dilarikan ke Puskesmas
Normalisasi Drainase, Pemkot Dumai Perkuat Upaya Antisipasi Banjir
Empat Bulan Dilaporkan, Kasus Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seksual Anak di Touna Belum Jelas
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:49 WIB

Laksanakan Amanah UU Nomor 1 Tahun 1987, KADIN Dumai Gelar Rapimkota 2026

Senin, 21 September 2026 - 12:01 WIB

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Dumai Edukasi Tertib Berlalu Lintas di TK Alfaduta 1

Senin, 21 September 2026 - 10:20 WIB

Wali Kota Dumai Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Senin, 21 September 2026 - 04:10 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan, Tersangka Diamankan Polsek Dumai Barat Bersama Barang Bukti

Minggu, 20 September 2026 - 16:32 WIB

Fatahuddin Kembali Surati ke Kejari Dumai, Pertanyakan Perkembangan Laporan Hibah KONI

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Dumai Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Senin, 21 Sep 2026 - 10:20 WIB