Ketahuan Simpan Sabu di Tong Sampah, Pemuda Gurun Panjang Diringkus Polisi

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI– Polres Dumai berhasil mengungkap kasus perdagangan narkotika jenis Shabu pada hari Kamis (5/2/2026) pukul 17.30 WIB di belakang rumah di Jalan Utama Gurun panjang RT.006, Kelurahan Gurun panjang, Kecamatan Bukit Kapur.

Dalam operasi tersebut, pihak berwenang menangkap seorang tersangka dan menyita sebanyak 10 paket plastik berisi kristal bening diduga Shabu dengan berat kotor sekitar 6,04 gram. Dan tersangka yang diamankan berinisial PH (23 tahun) warga Kelurahan. Gurun panjang.

Selain barang bukti utama berupa Shabu, pihak polisi juga menyita berbagai barang pendukung pelanggaran, antara lain kotak bening bertuliskan LED, tisu putih, handphone Oppo warna biru dongker, timbangan digital hitam, sendok shabu dari pipet kuning, serta uang tunai sebesar Rp400.000,-.

Dalam pengungkapan kasus kali ini, pihak Satres Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan sejak awal bulan Februari setelah mendapatkan informasi masyarakat tentang aktivitas tersangka.

Saat penangkapan, tim berhasil menemukan 1 paket Shabu di bawah kaki tersangka dan 9 paket lagi di dalam tong sampah belakang rumah.

Hasil tes urin tersangka menunjukkan positif terhadap Methamphetamine.

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K, S.H saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi S.H, M.H menyampaikan,”Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Perdagangan narkotika adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi muda dan keamanan masyarakat.”

Lanjut Kasat Narkoba, “Tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal terkait Penyesuaian Pidana. Kami akan menjalankan proses hukum secara adil namun tegas terhadap pelaku. Mohon masyarakat tetap berpartisipasi aktif dengan melaporkan setiap mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika.”tutupnya.

Berita Terkait

Relokasi PKL di Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Sultan Syarif Kasim ke Jalan HR Subrantas di Tunda Dua Bulan Kedepan
Rutan Dumai dan Disdikbud Kota Dumai Resmi Teken PKS Pendidikan Warga Binaan
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Ciduk Pengedar Narkoba Lagi Transaksi Narkoba 
Polres Dumai Gelar Kurvei Bersih Lingkungan Dalam Rangka Gerakan Indonesia Asri
RSUD dr Suhatman MARS Kota Dumai Menggelar Tournamen Domino
Wali Kota Dumai Perjuangkan Anggaran Infrastruktur 2026 untuk Atasi Banjir hingga Krisis Air Bersih
Inspeksi Umum dan Khusus Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau ke Kejaksaan Negeri Dumai
Musyawarah Rencana Pembangunan Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Medang Kampai
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:20 WIB

Relokasi PKL di Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Sultan Syarif Kasim ke Jalan HR Subrantas di Tunda Dua Bulan Kedepan

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:04 WIB

Rutan Dumai dan Disdikbud Kota Dumai Resmi Teken PKS Pendidikan Warga Binaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:38 WIB

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Ciduk Pengedar Narkoba Lagi Transaksi Narkoba 

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:32 WIB

Polres Dumai Gelar Kurvei Bersih Lingkungan Dalam Rangka Gerakan Indonesia Asri

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:27 WIB

Ketahuan Simpan Sabu di Tong Sampah, Pemuda Gurun Panjang Diringkus Polisi

Berita Terbaru