Kejari Padang Lawas Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Yang Berkekuatan Hukum Tetap

- Penulis

Selasa, 3 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS –
Kejaksaan Negeri Padang Lawas (Kejari) musnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum berdasarkan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Amatan Media, Senin (2/9/24) di halaman kantor Kejari Padang Lawas, acara dihadiri forum komunikasi unsur pimpinan daerah (Forkopimda), dan ketua MUI Padang Lawas, H. Ismail Nasution.

Kepala Kejari Padang Lawas, Sinrang, SH, MH, didampingi Kasi Intel Kejari Rico Manurung SH mengatakan, pemusnahan barang bukti kejahatan atau tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik dengan seluruh stakeholder.

Di Kabupaten Padang Lawas kecendrungan perkara itu di dominasi perkara narkotika, hal ini mungkin dikarenakan daerah Padang Lawas merupakan daerah perlintasan, katanya. 

Penyidik di Kejari Padang Lawas sangat terbatas, namun kami berterimakasih atas sinergitas antara para penegak hukum di Padang Lawas.

Sebanyak 179 barang bukti dari 50 perkara pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap, diantaranya 83 barang bukti perkara pidana narkotika, 32 barang bukti pidana kejahatan orang dan harta benda (Oharda), serta 64 barang bukti kejahatan yang menyangkut keamanan dan ketertiban umum (kamtibum), tegas Sinrang. 

Selain unsur forkopimda, juga hadir Wakapolres Padang Lawas, Kompol Sugianto, SH, Plt Kadis kesehatan, Amelia Roitona Nasution, SKM, ketua, ketua MUI, ustadz H. Ismail Nasution, Lc, MTH, Ketua PWI Palas, Atas Siregar dan Ketua Media Online Indonesia (MOI) Padang Lawas Aswin Kurnia dan Undangan lainnya. 

(ASWIN)

Berita Terkait

Wanprestasi, Dinas PUPR Kota Dumai Putus Kontrak Rekanan
Terkait Rangkap Jabatan Sekda Dumai, Ketua Lembaga Sikat Perisih: Plt Hanya Bersifat Sementara
Bantu Pengamanan Panitia, Ketua DPD II IPK Dumai Patrik Tatang Libatkan Satgas
Bantu Pengamanan Panitia, Ketua DPD II IPK Dumai Patrik Tatang Libatkan Satgas
Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Dumai Barat Rampungkan Rapat Pemilihan Pengurus
Pelaku Diamankan, Polsek Dumai Timur Ungkap Kasus Pencurian Motor Roda Dua
Akademisi Tegaskan Isu ISPA di Dumai Tak Bisa Disangkutkan ke Pelindo Tanpa Bukti Ilmiah
Direktur PT Pelabuhan Dumai Berseri Lukman. SE dan Jajaran Ucapkan Selamat Hari Antikorupsi Sedunia 2025, Mari Kita Bersatu Melawan Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:09 WIB

Wanprestasi, Dinas PUPR Kota Dumai Putus Kontrak Rekanan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:21 WIB

Terkait Rangkap Jabatan Sekda Dumai, Ketua Lembaga Sikat Perisih: Plt Hanya Bersifat Sementara

Sabtu, 13 Desember 2025 - 04:50 WIB

Bantu Pengamanan Panitia, Ketua DPD II IPK Dumai Patrik Tatang Libatkan Satgas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 04:42 WIB

Bantu Pengamanan Panitia, Ketua DPD II IPK Dumai Patrik Tatang Libatkan Satgas

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:30 WIB

Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Dumai Barat Rampungkan Rapat Pemilihan Pengurus

Berita Terbaru

Berita

Wanprestasi, Dinas PUPR Kota Dumai Putus Kontrak Rekanan

Sabtu, 13 Des 2025 - 06:09 WIB