Ket foto : kantor Dinas ketaham pangan dan Pertanian kota dumai
DUMAI – Penempatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kembali menjadi sorotan di Kota Dumai. Kali ini, publik layak mempertanyakan kesesuaian latar belakang pendidikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Dumai, Elywarti, S.K.M., dengan kompleksitas tugas yang diemban institusi tersebut.
Sorotan bukan semata-mata menyangkut gelar akademik. Persoalan yang lebih substantif adalah apakah kompetensi, pengalaman, dan kapasitas teknis seorang pimpinan benar-benar selaras dengan bidang yang dipimpinnya?
Sebab DKPP bukan hanya berbicara mengenai administrasi pemerintahan. Dinas ini bersentuhan langsung dengan pertanian, peternakan, perikanan, ketahanan pangan, ketersediaan pangan hingga kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.
Secara umum, Sarjana Kesehatan Masyarakat (S.K.M.) merupakan latar belakang akademik yang berkaitan dengan bidang kesehatan masyarakat, khususnya upaya promotif dan preventif, pencegahan penyakit, peningkatan derajat kesehatan serta pengelolaan kesehatan pada tingkat populasi.
Sementara itu, DKPP memiliki ruang lingkup kerja yang berbeda.
Di bidang pertanian dan peternakan, misalnya, terdapat kebutuhan terhadap pemahaman mengenai budidaya, produksi, sarana- prasarana pertanian, perbenihan, teknologi pertanian, pengembangan peternakan hingga pembinaan pelaku usaha.
Di sisi ketahanan pangan, persoalannya juga tidak sederhana. Pemerintah daerah dituntut memastikan ketersediaan, distribusi, cadangan, keterjangkauan serta stabilitas pangan masyarakat.
Pertanyaannya kemudian: apakah latar belakang pendidikan saja cukup untuk memastikan seorang kepala dinas mampu menguasai seluruh kompleksitas tersebut?
Kritik terhadap penempatan Elywarti semestinya tidak berhenti pada persoalan bahwa dirinya bergelar S.K.M.
Dalam birokrasi modern, seorang kepala OPD memang tidak harus menguasai seluruh aspek teknis seorang diri. Namun, publik berhak mengetahui apa kompetensi teknis, pengalaman kerja, rekam jejak, serta kapasitas manajerial yang menjadi dasar pemerintah daerah dalam menempatkan seseorang pada posisi strategis tersebut.
Terlebih DKPP memiliki tanggung jawab besar terhadap sektor yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Petani membutuhkan kebijakan yang tepat. Peternak membutuhkan pembinaan. Pelaku perikanan membutuhkan dukungan pemerintah. Sementara masyarakat membutuhkan jaminan ketersediaan pangan dengan harga yang terjangkau.
Jika kebijakan yang dihasilkan tidak tepat sasaran, dampaknya bukan sekadar angka dalam laporan kinerja, melainkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Penempatan pejabat pada sebuah OPD idealnya mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, integritas, kemampuan manajerial dan kebutuhan organisasi.
Karena itu, keputusan Wali Kota Dumai H. Paisal, S.K.M., MARS. dalam menempatkan Elywarti sebagai Kepala DKPP layak mendapatkan penjelasan secara terbuka.
Bukan untuk menghakimi seorang pejabat berdasarkan gelar akademiknya, tetapi untuk memastikan bahwa prinsip the right person in the right place benar-benar diterapkan dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Apa pertimbangan utama Wali Kota Dumai menunjuk Elywarti sebagai Kepala DKPP?
Apakah terdapat pengalaman dan kompetensi teknis di bidang pertanian, peternakan, perikanan dan ketahanan pangan yang menjadi dasar penunjukan tersebut?
Bagaimana indikator kinerja DKPP setelah dipimpin oleh pejabat dengan latar belakang kesehatan masyarakat tersebut?
Apakah petani, peternak, nelayan serta masyarakat sebagai penerima manfaat benar-benar merasakan peningkatan pelayanan dan kebijakan DKPP?
Pemerintah daerah tentu memiliki kewenangan dalam melakukan pengisian dan penempatan pejabat sesuai mekanisme peraturan perundang- undangan.
Namun kewenangan tersebut tetap melekat dengan tanggung jawab publik.
Jabatan kepala dinas bukan sekadar posisi administratif. Di dalamnya terdapat kewenangan mengelola program, anggaran, kebijakan dan pelayanan yang dampaknya dirasakan masyarakat.
Karena itu, masyarakat Dumai berhak mempertanyakan apakah penempatan seorang pejabat benar-benar didasarkan pada kebutuhan organisasi dan kepentingan publik, atau terdapat pertimbangan lain yang tidak diketahui masyarakat.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang kepala dinas bukan hanya gelar di belakang nama.
Yang akan dinilai masyarakat adalah kinerja, kebijakan, keberpihakan kepada masyarakat, capaian program dan perubahan nyata yang dihasilkan.
Jika DKPP mampu menunjukkan kinerja yang baik, latar belakang pendidikan bukan lagi persoalan utama.
Namun apabila persoalan pertanian, peternakan, perikanan dan ketahanan pangan justru tidak mengalami kemajuan signifikan, maka publik tentu berhak kembali bertanya:
Dan pertanyaan tersebut seharusnya dijawab secara terbuka oleh Pemerintah Kota Dumai.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik guna menjaga keberimbangan, akurasi, dan asas praduga tak bersalah.
Penulis : Feri Windria







